JAKARTA, BERNAS.ID – Peningkatan layanan air bersih di ibu kota mencatat rekor dengan lebih dari 46 ribu sambungan baru yang berhasil dipasang oleh PAM Jaya sepanjang 2024. Angka ini menjadi capaian tertinggi dalam sejarah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam memberikan akses air bersih bagi masyarakat. “Kami terus berkomitmen menyediakan layanan air minum berkualitas dan mengejar target cakupan 100% di Jakarta pada 2030,” ujar Arief, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga : Hindari Penurunan Tanah di Jakarta, Pakar Soroti Pentingnya Pengunaan Air Perpipaan
Selain meningkatkan jumlah sambungan, PAM Jaya juga menggenjot pasokan air baku melalui kerja sama strategis. Hingga akhir 2024, lima reservoir komunal telah selesai dibangun di Duri Kosambi, Taman Sari, Waduk Pluit, Marunda, dan Cilincing. Proyek serupa di Tambora dan Gandaria direncanakan rampung tahun ini, sementara lokasi lain seperti Rorotan, Semanan, dan Asem Baris masih dalam pengerjaan.
Untuk memperkuat suplai air minum, PAM Jaya mempersiapkan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru. IPA Pesanggrahan dijadwalkan beroperasi pada September 2025 dengan kapasitas 250 liter per detik, sedangkan IPA Ciliwung ditargetkan menyuplai tambahan pasokan pada Mei 2026. Proyek besar lainnya, IPA Buaran 3, akan mulai beroperasi pada April 2025, memberikan tambahan kapasitas hingga 600 liter per detik.
Baca Juga : Capaian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Cetak Rekor di 2024
Di sisi lain, PAM Jaya juga telah mengaktifkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur pada Desember 2024 dengan kapasitas 520 liter per detik. Penambahan pasokan serupa juga datang dari IPA Citra (60 liter per detik), serta instalasi di Semanan dan Pegadungan melalui Tirta Benteng.
Berbagai capaian ini semakin memperkokoh langkah PAM Jaya untuk memenuhi kebutuhan air minum Jakarta secara merata, sekaligus memastikan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi warganya. (DID)
