JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak mengambil langkah menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang diperiksa selama 3.5 jam, sebagai tersangka suap dan perintangan pada kasus DPO Harun Masiku.
Hasto, disambut teriakan merdeka oleh simpatisan yang sejak pagi menunggu pemeriksaan, saat Hasto, meninggalkan Gedung KPK.
Baca Juga : Lahir dari Rahim Pemerintahannya, Mega Sebut KPK yang Dicari Kroco-kroco
Tanpa berbicara Hasto diwakili tim hukumnya menyampaikan soal pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.00.WIB.Maqdir Ismail.
“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” ujar Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/1/2025).
Baca Juga : Datangi KPK, NURANI 98 Dorong Pemeriksaan Jokowi Beserta Keluarga
Disinggung soal materi pemeriksaan, Maqdir tidak mau menyampaikan, lantaran sudah kesepakatan dengan penyidik.
“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” tutup Maqdir. (FIE)
