Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto, Ini Alasannya
    Hukum

    KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto, Ini Alasannya

    Firardi RozyBy Firardi RozyJanuary 13, 2025Updated:January 13, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto :ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupai atau KPK, menolak permohonan penundaan pemeriksaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Sebelumnya, tim hukum Hasto mengajukan surat penundaan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan tengah mengajukan gugatan praperadilan.

    Baca Juga : Datangi KPK, NURANI 98 Dorong Pemeriksaan Jokowi Beserta Keluarga

    “Intinya permohonan sudah diterima tetapi tanggapan dari KPK itu ditolak. Permohonan itu ditolak ya (ditolak penyidik), prosesnya tetap berlanjut. Apakah nanti saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu, nanti dikembalikan kepada penyidik lagi,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Tessa menjelaskan, permohonan itu ditolak lantaran proses praperadilan dan proses penyidikan, berbeda ranah. Tidak berarti kalau proses praperadilan itu berjalan maka penyidikan berhenti, tidak.

    “Proses penyidikan tetap berjalan,” jelas Tessa.

    Penyidik sambung nya, memiliki kewenangan apabila ingin memanggil Hasto untuk diperiksa. Seandainya proses tersebut digunakan sebagai alasan untuk tidak hadir, kemungkinan besar penyidik akan menilai itu bukan menjadi salah satu alasan yang patut dan wajar.

    Pengajuan penundaan pemeriksaan dilontarkan Patra M. Zein salah satu tim hukum Hasto menyatakan, pihaknya mengirimkan dua surat kepada pimpinan KPK.

    Baca Juga : Penggeledahan Rumah Hasto di Bekasi Disebut Pengalihan Isu OCCRP, Ini Kata PDIP

    “Jadi yang disampaikan itu ada dua surat. Pertama tentu yang diajukan itu adalah surat permohonan penundaan, penundaan apa? Penundaan pemeriksaan,” kata Patra.

    Patra menjelaskan, surat pertama permohonan penundaan pemeriksaan itu dikarenakan pihaknya sudah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan itu untuk menguji apakah penetapan tersangka Pak Hasto itu sah atau tidak sah.

    “Maka, seandainya praperadilannya dikabulkan, artinya kan penetapan tersangka itu batal. Kalau batal, artinya tidak ada lagi pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkapnya.

    Sementara pada surat yang kedua adalah bukti bahwa pihak Hasto sudah mengajukan permohonan praperadilan.

    “Kita tunggu, apakah ada kebijakan dari pimpinan KPK. Karena suratnya ditujukan ke pimpinan KPK,” pungkas Patra. (FIE)

    DPO Harun Masiku Hasto Kristiyanto Beberkan Skandal Politik KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto PDIP Skandal Video Hasto Kristiyanto
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.