PALU, Bernas.id-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS),di SMKN 1 Palu pada Selasa, (14/1/2025),
Kepala Bidang Sosial Budaya & Kemasyarakatan Firdaus M Zein, SH MH secara resmi membuka acara tersebut. Hadir sebagai narasumber yang kompeten, Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, SH MH.
Dalam kesempatan itu, Kasipenkum memaparkan tentang Bahaya Korupsi dan Ancaman Pidananya.
Selain itu, dijelaskan pula tentang ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Hal ini diharapkan dapat membangun sikap antikorupsi sejak dini. “kata Kasipenkum
Selanjutnya, Laode juga memaparkan tentang penyalahgunaan narkoba dan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur penjelasannya serta menyoroti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi muda.
Kemudian para siswa juga diberikan wawasan tentang pasal-pasal hukum yang mengatur tentang kasus narkoba, hal ini bertujuan agar para pelajar dapat memahami akibat hukum dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Laode juga menyampaikan pentingnya moderasi beragama sebagai upaya membangun kerukunan dan toleransi.
Menurutnya, sikap saling menghargai perbedaan menjadi kunci menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah nyata Kejaksaan Agung dalam mendukung tercapainya Asta Cita, sebagai bagian dari visi Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan generasi penerus yang berintegritas, sehat, dan toleran.
Kegiatan ini juga diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyuluhan hukum, tetapi juga ajang dialog interaktif. Di mana para siswa aktif bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber, sehingga dapat menunjukkan antusiasmenya dalam memahami permasalahan hukum yang disampaikan. (*)
