Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pengedar Narkoba di Kota Palu Ditangkap Polisi, Awalnya Berkat Laporan Warga
    Hukum

    Pengedar Narkoba di Kota Palu Ditangkap Polisi, Awalnya Berkat Laporan Warga

    Rahmad NurBy Rahmad NurJanuary 22, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Barang bukti yang di amankan Polisi saat penangkapan Pelaku pengedar. (FOTO/ISTIMEWA)
    Barang bukti yang di amankan Polisi saat penangkapan Pelaku pengedar. (FOTO/ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

     

    PALU, BERNAS.ID – Seorang pria di Kota Palu berinisial MFA akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu. Sebelumnya, ia kerap melakukan transaksi yang diduga warga sebagai pengedar serbuk putih berisi sabu. Alhasil, warga melaporkan pelaku ke polisi pada Jumat, 17 Januari 2025. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil ditangkap polisi di Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

    Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 16 bungkus sabu dengan berat bruto 4,22 gram, satu sendok plastik bekas pipet, dan empat bungkus plastik klip kosong, serta satu tas kecil warna biru navy.

    “Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika. Mari bersama-sama menjaga Kota Palu dari bahaya narkoba yang merusak generasi muda,” kata Kapolres Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, Rabu, (22/1/2025)

    Dari pengungkapan tersebut, Kapolres mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kemudian ia juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya tersebut. Ia juga menghimbau kepada seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

    “Kasus ini terungkap pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap para pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.” terangnya. (*Mat)

    narkoba Polresta Palu
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

      Related Posts

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Pelajar di Palu Jadi Korban Begal Modus Tunjuk Jalan

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.