Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Tantangan Dedi-Erwan Lestarikan Alam Jabar Intervensi Pusat, Atasi Dengan Ini
    Jawa Barat

    Tantangan Dedi-Erwan Lestarikan Alam Jabar Intervensi Pusat, Atasi Dengan Ini

    Ahmad AriesmenBy Ahmad AriesmenJanuary 29, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tantangan Dedi-Erwan Lestarikan Alam Jabar Intervensi Pusat, Cara Mengatasinya Ini
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Tantangan terbesar Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan adalah intervensi pusat berbalut investasi dan pertumbuhan ekonomi.

    Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang dalam wawancara via telepon terkait tantangan yang akan dihadapi pasangan Dedi-Erwan dalam menjaga alam sebagaimana visi dan misinya.

    “Itu tentu yang akan menjadi gejolak, pada hati gubernur yang misal sudah memiliki perspektif penegakan lingkungan yang baik, dan pengawasan lingkungan, ketika nasional masih memiliki kontribusi atau intervensi terkait pengembangan percepatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat,” katanya.

    Potensi itu saat ini sudah ada, terkait dengan ditambahnya project program strategis nasional (PSN) di sektor energi.

    “Dimana pusat memproyeksikan gunung-gunung di Jawa Barat untuk dieksploitasi untuk kegiatan Geotermal, dan itu sudah dilakukan dan sudah masuk dalam projecet strategis nasional,” katanya.

    BACA JUGA : Soal Lingkungan Hidup Walhi Jabar Dorong Dedi-Erwan Berikan Akses Pengaduan

    “Belum lagi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di beberapa Kabupaten Kota yang sudah ditentukan, dan itu akan memiliki potensi tersendiri, terhadap keberlangsungan lingkungan,” tambahnya.

    “Makanya saya bilang tadi challange terberat bagi gubernur terpilih saat ini itu dimana nasional atau pusat masih memiliki intervensi yang kuat untuk mengembangkan investasi yang kotor di Jawa Barat baik di sektor energi, di sektor sungai (DAS) di sektor Industri, infrastruktur, properti dan juga pengembangan wisata,” bebernya.

    Oleh karena itulah, dorongan Walhi Jabar kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih adalah jalankan otonomi daerah (Otda).

    “Di memiliki kewenangn untuk tidak selalu mengamini apa yang menjadi proyeksi atau perencanaan pembangunan yang direncanakan nasional,” katanya.

    Sebagai pemimpin daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan rencana-rencana kegiatan yang diproyeksikan nasional itu apakah berdampak buruk atau tidak, belum lagi dilihat dari aspek-aspek lainnya.

    BACA JUGA : BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

    “Kan logikanya banyaknya kegiatan infrastruktur atau banyaknya project strategis nasional itu, harus menjawab terhadap angka kemiskinan serta angka pengangguran. Bukankah narasi yang mereka bangun saat garap proyek itu untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

    Tetapi faktanya mana, kenapa angka pengangguran semakin tahun semakin meningkat bukannya berkurang. Kalaupun peluang kerja itu ada, tetapi rakyat sulit menjangkaunya.

    “Harus bayar mahal untuk kerja, harus menerima mekanisme outchorcing,” katanya.

    Sepatutnya Gubernur Jabar Terpilih mengevaluasi proyek-proyek nasional yang tidak berdampak atau memberikan kontribusi positif terhadap Provinsi Jawa Barat.

    “Alat ukurannya bagaimana angka pengangguran, bagaimana angka kemiskinan,” katanya.

    Seyogyanya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih yang mendapatkan amanah dari rakyat, betul-betul menjalankan amanahnya itu dengan baik dan tidak terpengaru pusat, karena daerah punya undang-undang (UU) Otonomi Daerah (Otda).

    BACA JUGA : TPT SMK Diploma dan Sarjana Tinggi, Kadin Jabar Atasi Dengan Langkah Ini

    “UU Otda No32/2009 itu kuat banget, meski sebagian kewenangnnya sudah ditarik karena ada UU Cipta Kerja,” katanya.

    “Tetapi meski sebagian kewenanganny sudah ditarik, UU Otda itu tetap kuat, karena izin penetapan lokasi (Penlok), izin kesesuaian dan sebagainya masih ada di Jawa Barat,” terangnya.

    “Jadi gubernur dan wakil gubernur masih memiliki upaya untuk lebih memaksimalkan visi dan misinya dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,” pungkasnya. (ARIS)

    Intervensi berbalut pertumbuhan ekonomi Jaga Lingkungan jalankan otonomi daerah Jawa Barat UU Cipta Kerja UU No32/2009 tentang Otda Visi Misi Gubernur
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ahmad Ariesmen

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    Gerakan Indonesia Asri, Polres Morut Jaga Lingkungan

    February 14, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    November 24, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.