Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kejari Sleman Tetapkan RA Selaku Anggota DPRD Sleman Sebagai Tersangka Korupsi

    June 22, 2026

    Pasca Unjuk Rasa, Kantor Pertanahan Sleman Terus Berbenah

    June 22, 2026

    Rotary Youth Exchange District 3410 Resmi Tutup Orientasi dan Lepas Siswa Outbound 2026/2027

    June 22, 2026

    Pelatihan Gen-Z Batik Preneur Sebagai Upaya Regenerasi dan Pelestarian

    June 22, 2026

    Lions Club Yogyakarta Manggala Mataram: Handover Ceremony Jadi Momentum Perluasan Dampak Sosial

    June 22, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ibnu Sunanto: Ekonomi Digital Bukan Sekadar Aplikasi, Tapi Infrastruktur Pemberdayaan

      June 22, 2026

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Tiga Bulan Kabinet Terbentuk, Pemerintah Sukses Selamatkan Rp6,7 Triliun Dana Korupsi
    Hukum

    Tiga Bulan Kabinet Terbentuk, Pemerintah Sukses Selamatkan Rp6,7 Triliun Dana Korupsi

    RadityaBy RadityaJanuary 30, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Menko Polkam Budi Gunawan saat rapat di Kemenko Polkam (Humas Polkam)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik.

    Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

    Baca Juga : Menkopolkam dan Pimpinan KPK Bahas Penguatan Strategi Penanganan Korupsi

    Desk ini dibentuk Menkopolkam dengan leading sector Jaksa Agung bersama instansi lain seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.

    Sejak terbentuk, desk berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar. Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya.

    Baca Juga : Menko Polkam Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Dorong Kesejahteraan dan Ekonomi Lokal

    Pemulihan aset ini merupakan hasil dari upaya serius pemerintah dalam menindak kasus korupsi dan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan.

    “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” kata Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangannya.

    Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi.

    Tidak hanya penindakan, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan. Desk telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Sejak dibentuk, terdapat 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.

    Selain itu, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa.

    Presiden Prabowo Subianto berulangkali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik. Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir.

    Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih lemah, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dimiliki negara dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional. (DID)

    Kabinet Prabowo-Gibran Kemenko Polkam Menkopolkam uang sita korupsi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Raditya
    • Website

    Related Posts

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kejari Sleman Tetapkan RA Selaku Anggota DPRD Sleman Sebagai Tersangka Korupsi

    June 22, 2026

    Pasca Unjuk Rasa, Kantor Pertanahan Sleman Terus Berbenah

    June 22, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.