JAKARTA, BERNAS.ID – Setelah kemarin, Senin (17/2/2025), Sekjen PDIP tidak memenuhi pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melayangkan surat panggilan kedua, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), untuk pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025).
“Sudah (surat panggilan kedua dikirim ke Hasto)” ujar Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga : Wakil Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan Ajukan Praperadilan, Hasto Seharusnya Hadir Pemeriksaan
Sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sedang mengajukan upaya hukum praperadilan kembali setelah praperadilan pertama tidak diterima Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Baca Juga : Hasto Diduga Otak Skenario Penghilangan Barbuk Milik Harun Masiku
Hasto juga resmi mengajukan permohonan praperadilan untuk dua perkara melawan KPK. Agenda sidang perdana akan digelar pada Senin (3/3/2025). (FIE)
