JAKARTA, BERNAS.ID – Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi pertanyaan besar. Setelah Ketua KPK memaparkan peran Hasto dalam pelarian Harun Masiku, juga diduga memerintahkan merusak barang bukti berupa handphone. Kali ini KPK membidik peran Hasto sebagai donatur pelarian Harun selama 5 tahun DPO. Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 2020.
“Terkait ada pertanyaan mengenai dari HM ini apakah Saudara HK ini penyandang dana atau membiayai. Itu juga yang sebetulnya sedang kita dalami. Penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya, atau dana, logistik dan segala macam,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga : Ketua KPK Beberkan Peran Hasto Dalam Kaburnya Harun Masiku
Selain untuk kebutuhan logistik, kata Asep, Harun juga pasti butuh tempat tinggal. Karena berpindah-pindah tempat kemudian kemungkinan menyewa tempat dan lain-lain, transportasi dan lainnya. Itulah sebabnya kita sedang mendalami itu.
Baca Juga : Ditahan KPK, Hasto Singgung Periksa Jokowi dan Keluarga
“Tapi sampai sejauh ini, ini menjadi materi ya materi yang sedang kita dalami,” tutup Asep.(FIE)
