JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk 20 hari kedepan.
Hasto ditahan setelah drama mangkir dengan alasan telah mengajukan praperadilan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Ini Katanya
Saat digiring ke mobil tahanan, Hasto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, juga menegakkan hukum tanpa terkecuali, momentum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka,” ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (20/2/2025).
Baca Juga : Bukti Rekaman Suap yang Diduga Libatkan 95 Anggota DPD Diserahkan ke KPK
Hasto resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga 11 Maret 2025. (FIE)
