JAKARTA,BERNAS.ID – Februari menjadi bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia. Di bulan kedua dalam penanggalan Masehi ini, pemerintahan Prabowo melakukan tiga kebijakan strategis sebagai ikhtiar menuju kemandirian ekonomi. Menuju Indonesia yang aman, adil, makmur, dan kuat. Berdiri di atas kaki sendiri.
“Pertama, tanggal 17 Februari, kita telah mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri,” ujar Prabowo dalam peluncuranBank Emas dan BSI di The Gade Tower, Rabu (26/2/2025).
Prabowo menjelaskan, setiap entitas yang telah menerima penggunaan aset negara, dan yang telah menerima kredit dari bank pemerintah, wajib menempatkan hasil usaha atau hasil penjualannya di dalam bank-bank nasional Indonesia.
Baca Juga : “Bloody Nickel The Series: Republik Rente” Ungkap Kebohongan Hilirisasi Nikel
Yang menerima kredit dari bank pemerintah, wajib menempatkan hasil usahanya di bank pemerintah.
“Ini sudah cukup lama dilakukan oleh banyak negara. Dengan langkah yang mulai berlaku tanggal 1 Maret ini, maka devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar AS (Rp 1,31 kuadriliun) pada tahun 2025. Dalam setahun, minimal akan mencapai 100 miliar dolar AS (Rp 1,64 kuadriliun),” paparnya.
Kedua, pada Senin 24 Februari 2025, pemerintah meluncurkan lembaga pengelola dana investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Daya artinya energi, kekuatan. Anagata artinya masa depan. Nusantara artinya Tanah Air. Jadi, Danantara memiliki arti energi kekuatan masa depan Indonesia.
Baca Juga : Dukung Hilirisasi Mineral, ANTAM Fokus Lanjutkan Proyek Strategis 2025
Peristiwa monumental ketiga di Februari 2025 adalah peluncuran Bank Emas Pegadaian dan BSI di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Hari ini, menjelang 80 tahun kita merdeka, pertama kali dalam sejarah, Indonesia yang mempunyai cadangan emas keenam terbesar di dunia, akan memiliki bank emas. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai hari ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, kegiatan usaha bank emas (bullion bank) adalah usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.(FIE)
