Penulis : Ketut Swabawa (Praktisi Pariwisata)
BERNAS.ID – Pelarangan kegiatan study tour bagi siswa sekolah menimbulkan banyak persepsi di kalangan publik. Hal ini perlu disikapi agar keputusan instan dan dapat menghalangi pembelajaran di luar kelas untuk pemahaman materi dan wawasan lebih baik ini menjadi sebuah kemunduran bagi generasi penerus bangsa.
Beberapa faktor penyebab pelarangan study tour di antaranya:
* Banyak terjadinya musibah kecelakaan dalam perjalanan study tour hingga memakan korban jiwa.
* Keluhan para orang tua dengan tingginya biaya study tour yang dibebankan ke siswa.
* Peluang terjadinya penyimpangan atau salah alokasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)
Baca Juga : Study Tour Penting untuk Menambah Wawasan Siswa
Sedangkan beberapa analisa yang terjadi dalam praktik penyelenggaraan study tour di antaranya:
* Penyedia jasa study tour (biro perjalanan) menawarkan harga semurah-murahnya demi memenangkan tender.
* Harga murah berpeluang untuk mengorbankan kualitas pelayanan, seperti kendaraan yang tidak layak pakai, tempat menginap yang sesak (1 kamar hingga 4-6 siswa), paket makanan seadanya tanpa memperhatikan komponen nutrisi gizi dan kesehatan, tim operator yang tidak tersertifikasi dan profesional (driver dan guide) dan lainnya.
* Biaya study tour yang dibebankan ke siswa menjadi tinggi dikarenakan ada biaya yang tidak semestinya dimasukkan dalam biaya tersebut seperti : biaya perjalanan dan bahkan uang saku untuk para guru dan staf sekolah selaku pendamping, permainan sistem referal fee (komisi) dan lainnya.
Itu artinya bahwa pemerintah sebaiknya mengatur kegiatan study tour agar tetap bisa berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran di luar kelas dan menghindari praktik-praktik yang tidak semestinya. Langkah yang dapat diambil seperti:
* Mewajibkan biro perjalanan wisata yang ikut sebagai peserta tender memiliki ijin usaha dan operasional, sertifikasi usaha dan profesi tim operator, data pembayaran pajak yang valid.
Baca Juga : Outing Class PKBM Reksonegaran Kunjungi Candi Sambisari dan Indigen Farm
* Mewajibkan para sekolah yang akan menyelenggarakan kegiatan study tour untuk transparan dalam menginformasikan rencana anggaran biaya secara detail sesuai komponen biaya yang relevan. Jika dibutuhkan adanya tim audit sejak awal hingga pelaporan akhir kegiatan.
* Menerapkan standar proses atau mekanisme proposal kegiatan secara detail dengan spesifikasi yang acceptable, seperti jenis kendaraan, penginapan, jadwal dan menu makanan, itinerary schedule, dan lainnya.
Khususnya pada pendidikan vokasi, kegiatan study tour adalah mandatory untuk penguatan pemahaman materi di sekolah dengan kenyataan di industri. Hal ini sejalan dengan program pemerintah di bidang pendidikan dan pelatihan bahwa harus terjadi link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri.
Pendidikan vokasi bidang kesehatan, keteknikan, pariwisata, serta lainnya lebih banyak bisa mendapatkan implementasi praktek dari ilmu yang dipelajari di industri sebagai live laboratory.
Semoga pemerintah dapat menata kembali kegiatan study tour agar lebih baik sehingga larangan yang ada sekarang tidak menjadi kemunduran kualitas SDM kita di masa depan. (*)
