Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Opini»Larangan Study Tour Jadi Ancaman Kualitas SDM Masa Depan
    Opini

    Larangan Study Tour Jadi Ancaman Kualitas SDM Masa Depan

    Christina DewiBy Christina DewiMarch 1, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi study tour - (Foto: Freepik)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Penulis : Ketut Swabawa (Praktisi Pariwisata)

    BERNAS.ID – Pelarangan kegiatan study tour bagi siswa sekolah menimbulkan banyak persepsi di kalangan publik. Hal ini perlu disikapi agar keputusan instan dan dapat menghalangi pembelajaran di luar kelas untuk pemahaman materi dan wawasan lebih baik ini menjadi sebuah kemunduran bagi generasi penerus bangsa.

    Beberapa faktor penyebab pelarangan study tour di antaranya:
    * Banyak terjadinya musibah kecelakaan dalam perjalanan study tour hingga memakan korban jiwa.
    * Keluhan para orang tua dengan tingginya biaya study tour yang dibebankan ke siswa.
    * Peluang terjadinya penyimpangan atau salah alokasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)

    Baca Juga : Study Tour Penting untuk Menambah Wawasan Siswa

    Sedangkan beberapa analisa yang terjadi dalam praktik penyelenggaraan study tour di antaranya:
    * Penyedia jasa study tour (biro perjalanan) menawarkan harga semurah-murahnya demi memenangkan tender.

    * Harga murah berpeluang untuk mengorbankan kualitas pelayanan, seperti kendaraan yang tidak layak pakai, tempat menginap yang sesak (1 kamar hingga 4-6 siswa), paket makanan seadanya tanpa memperhatikan komponen nutrisi gizi dan kesehatan, tim operator yang tidak tersertifikasi dan profesional (driver dan guide) dan lainnya.

    * Biaya study tour yang dibebankan ke siswa menjadi tinggi dikarenakan ada biaya yang tidak semestinya dimasukkan dalam biaya tersebut seperti : biaya perjalanan dan bahkan uang saku untuk para guru dan staf sekolah selaku pendamping, permainan sistem referal fee (komisi) dan lainnya.

    Itu artinya bahwa pemerintah sebaiknya mengatur kegiatan study tour agar tetap bisa berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran di luar kelas dan menghindari praktik-praktik yang tidak semestinya. Langkah yang dapat diambil seperti:

    * Mewajibkan biro perjalanan wisata yang ikut sebagai peserta tender memiliki ijin usaha dan operasional, sertifikasi usaha dan profesi tim operator, data pembayaran pajak yang valid.

    Baca Juga : Outing Class PKBM Reksonegaran Kunjungi Candi Sambisari dan Indigen Farm

    * Mewajibkan para sekolah yang akan menyelenggarakan kegiatan study tour untuk transparan dalam menginformasikan rencana anggaran biaya secara detail sesuai komponen biaya yang relevan. Jika dibutuhkan adanya tim audit sejak awal hingga pelaporan akhir kegiatan.

    * Menerapkan standar proses atau mekanisme proposal kegiatan secara detail dengan spesifikasi yang acceptable, seperti jenis kendaraan, penginapan, jadwal dan menu makanan, itinerary schedule, dan lainnya.

    Khususnya pada pendidikan vokasi, kegiatan study tour adalah mandatory untuk penguatan pemahaman materi di sekolah dengan kenyataan di industri. Hal ini sejalan dengan program pemerintah di bidang pendidikan dan pelatihan bahwa harus terjadi link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri.

    Pendidikan vokasi bidang kesehatan, keteknikan, pariwisata, serta lainnya lebih banyak bisa mendapatkan implementasi praktek dari ilmu yang dipelajari di industri sebagai live laboratory.

    Semoga pemerintah dapat menata kembali kegiatan study tour agar lebih baik sehingga larangan yang ada sekarang tidak menjadi kemunduran kualitas SDM kita di masa depan. (*)

    Ketut Swabawa polemik study tour
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Lansia Sehat, Indonesia Hebat

    June 5, 2026

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Ketika Kartini Membuka Jalan, Mengapa Sebagian Lelaki Justru Kehilangan Arah?

    April 22, 2026

    “Pesan Rahasia” Sel Punca: Harapan Baru Terapi Tanpa Operasi

    April 14, 2026

    Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

    March 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.