BANDUNG, BERNAS.ID – Banjir di Kota Bandung, salah satunya terjadi karena pelanggaran tata ruang. Untuk penyelesaiannya, perlu melibatkan seluruh komponen stakeholder.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber di acara talk show OPSI bertema “Banjir, Macet, dan Sampah, Farhan Bisa Apa?”.
Politisi PSI dari Dapil 1 Kota Bandung jelaskan persoalan banjir yang terjadi di Kota Bandung merupakan pekerjaan besar. Sehingga penyelesaian masalah tersebut perlu melibatkan seluruh komponen stakeholder Kota Bandung.
“Masalah banjir selama ini diakibatkan oleh berbagai faktor pernyebab, salah satunya adanya kesalahan dalam hal penataan ruang. Jadi banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk dapat menyelesaikan atau menghilangkan banjir,” ujarnya.
BACA JUGA : Gubernur Dedi Ungkap Penyebab Banjir Bekasi, Pembangunan yang Ugal-ugalan
Oleh karenanya, Erick menuturkan, upaya penanganan banjir yang dilakukan selama ini, seperti pembersihan gorong-gorong atau saluran drainase hingga pengerukan sedimentasi sungai hanya bersifat menahan sementara dampak banjir.
Sedangkan upaya penyelesaian banjir masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah Kota Bandung.
Terlebih penyebab banjir pun berkorelasi dengan persoalan sampah.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan banjir harus seiring dengan upaya penyelesaian sampah.
“Saat ini kita sudah memiliki beberapa program dalam upaya penyelesaian persoalan sampah, di antaranya Kang Pisman, Mesin Olah Runtah (Motah), Bank Sampah dan program lainnya yang perlu terus kita perkuat dan dilaksanakan secara masif,” ucapnya.
BACA JUGA : Longsor Gunungan Sampah di Zona 3 TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Salahkan Hujan
Erick Darmadjaya menambahkan, keberhasilan penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung sangat bergantung juga pada tingkat kesadaran masyarakat.
Sebab fasilitas dan program yang dimiliki pemerintah, hanyalah bersifat pendukung untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah.
Selain itu, yang perlu diperkuat adalah upaya kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah lainnya di wilayah Bandung Raya. Terlebih dengan telah dilakukannya penandatangan bersama terkait pemanfaatan TPPAS Legok Nangka beberapa waktu lalu, diharapkan fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan.
Di samping masalah banjir dan sampah, Erick Darmadjaya pun menyoroti persoalan Kota Bandung lainnya, yakni kemacetan.
Menurut dia, persoalan kemacetan di Kota Bandung bukan hanya disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat dengan ketersediaan infrastruktur yang tidak memadai.
BACA JUGA : Banjir Bandang Puncak Bogor, Eiger Disegel, Izin Terbit Era Ade Yasin
Akan tetapi keberadaan parkir liar, serta masyarakat yang memiliki kendaraan, namun tidak memiliki garasi untuk menyimpan kendaraannya. Hal ini pun menjadi persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Pemerintah sebagai regulator atau pemegang otoritas harus tegas, hanya iya atau tidak atau tidak dan iya di dalam menetapkan sebuah kebijakan. Sehingga dengan sikap seperti itu, diharapkan akan menghasilkan sebuah dampak atau output perubahan yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.(ARIES)
