Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Ray Kritik DPR Bahas RUU TNI di Hotel Bintang 5, Berikut Isi Pembahasan Revisinya
    Politik

    Ray Kritik DPR Bahas RUU TNI di Hotel Bintang 5, Berikut Isi Pembahasan Revisinya

    Firardi RozyBy Firardi RozyMarch 16, 2025Updated:March 16, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tentara Nasional Indonesia (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Rapat pembahasan RUU TNI sempat mendapatkan sorotan tajam. Pasalnya, di tengah rencana efisiensi anggaran, Komisi I DPR RI malah melakukan rapat pembahasan di hotel Bintang 5.

    Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai, rapat yang dilakukan DPR dan pemerintah tersebut buat masyarakat jengkel.

    “Kalau hak publik itu efisiensi. Kalau hak pejabat tetap aja boros begitu. Khususnya hak dari DPR untuk mendapatkan fasilitas istimewa. Dan hak yang seperti itu nggak dicegah oleh Presiden,” kata Ray, Minggu (16/3/2025).

    Baca Juga : RUU TNI Masih Memberi Ruang Kembalinya Dwi Fungsi TNI dan Militerisme

    Ia menegaskan apabila untuk urusan rakyat efisiensi, urusan transfer daerah efisiensi. Membuat daerah-daerah sekarang mulai banyak mencari akal bagimana mencari uang pembangunan.

    “Minta hotel, hotel paling mewah di Jakarta untuk rapat. Rapatnya juga nggak penting-penting sekali karena mereka sudah setuju semua,” sesalnya.

    Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah pasal pada Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang TNI. Di antaranya tentang penempatan prajurit TNI aktif pada jabatan sipil di kementerian/lembaga.

    Baca Juga :RUU Minerba Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Ini Penjelasannya

    Kesepakatan itu diputuskan usai Pemerintah dan DPR melaksanakan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPR Utut Adianto untuk membahas dua topik. Pertama tentang status prajurit TNI aktif apabila mendapat penugasan di kementerian/lembaga.

    Sedangkan topik kedua mengenai Pasal 47 Undang-Undang TNI yang menyebutkan ada 10 lembaga atau kementerian yang dapat dijabat oleh prajurit TNI, tapi dengan catatan harus dilaksanakan secara selektif.

    Setelah mendengarkan paparan Pemerintah dan tanggapan DPR, akhirnya kedua lembaga negara itu menyepakati pasal yang berisikan tentang status prajurit TNI aktif apabila mendapat penugasan di kementerian/lembaga. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat lanjutan di hotel yang sama pada Sabtu (15/3/2025).

    Komisi I DPR dan Pemerintah sepakat memperluas penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil. Kata dia, dari semula yang dibolehkan hanya 15 lembaga negara, kemudian diperluas menjadi 16. Satu badan tambahan adalah badan perbatasan (Badan Nasional Pengelola Perbatasan).

    Selain itu,TNI aktif yang diperbantukan di selain 16 kementerian/lembaga harus mengundurkan diri. (FIE)

     

     

     

    Komisi I DPR RI Rapat RUU TNI Di Hotel Bintang 5 Ray Rangkuti RUU TNI
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.