Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rotary Youth Exchange District 3410 Resmi Tutup Orientasi dan Lepas Siswa Outbound 2026/2027

    June 22, 2026

    Pelatihan Gen-Z Batik Preneur Sebagai Upaya Regenerasi dan Pelestarian

    June 22, 2026

    Lions Club Yogyakarta Manggala Mataram: Handover Ceremony Jadi Momentum Perluasan Dampak Sosial

    June 22, 2026

    Ibnu Sunanto: Ekonomi Digital Bukan Sekadar Aplikasi, Tapi Infrastruktur Pemberdayaan

    June 22, 2026

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ibnu Sunanto: Ekonomi Digital Bukan Sekadar Aplikasi, Tapi Infrastruktur Pemberdayaan

      June 22, 2026

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Kecewa Pengesahan Revisi UU TNI, Aliansi Jogja Memanggil Turunkan Merah Putih di DPRD DIY Setengah Tiang
    Daerah

    Kecewa Pengesahan Revisi UU TNI, Aliansi Jogja Memanggil Turunkan Merah Putih di DPRD DIY Setengah Tiang

    Deny HermawanBy Deny HermawanMarch 20, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Massa Aliansi Jogja Memanggil menurunkan setengah tiang bendera merah putih di DPRD DIY (foto: Deny Hermawan)
    Massa Aliansi Jogja Memanggil menurunkan setengah tiang bendera merah putih di DPRD DIY (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil melakukan unjuk rasa di halaman DPRD DIY, Kamis (20/3/2025). Mereka menolak disahkannya revisi UU TNI yang mengizinkan tentara mengisi jabatan-jabatan publik di luar sektor pertahanan.

    Massa melakukan penurunan bendera merah putih di halaman DPRD DIY menjadi setengah tiang, lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka juga memasang spanduk bernuansa protes di kawasan tersebut.

    Marsinah selaku perwakilan massa aksi menjelaskan, dengan watak tentara yang bersifat hierarkis dan bergerak berdasarkan sistem komando, pengelolaan pemerintahan Indonesia berpotensi mengarah pada otoritarianisme. Namun pada pukul 10:00 pagi ini, DPR RI menyelenggarakan Rapat Paripurna yang telah mengesahkan revisi UU TNI.

    “Kami melihat situasi hari ini mengarah ke situasi zaman kekuasaan Soeharto yang militeristik karena adanya dwifungsi ABRI/TNI. Dengan sesukanya, mereka melakukan pembunuhan dan pemenjaraan massal pada rakyat tanpa pengadilan, sebut saja kasus Tanjung Priok hingga Santa Cruz. Selain krisis sosial, gara-gara pemerintahan otoriter itu kita mengalami krisis moneter tahun 1998,” tutur Marsinah.

    Baca juga: DPR Paparkan Revisi UU TNI Ini, Isi Pasal-pasalnya

    Ia menganggap, setelah Prabowo Subianto berkuasa saat ini, lewat cawe-cawe Jokowi, ia berupaya mendorong supremasi militer. Hal tersebut memang tidak mengherankan, mengingat Prabowo Subianto merupakan mantan jenderal yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan aktivis 98, serta mantan menteri pertahanan yang gagal melaksanakan food estate pada masa Jokowi dengan mengerahkan TNI. Melalui rekam jejak dan jaringan keluarganya, Prabowo Subianto merupakan momok utama dari upaya memperkuat militer di banyak lini Pemerintahan Indonesia.

    Sementara RUU TNI yang dibahas secara diam-diam di hotel mewah Jakarta dan disahkan pagi ini, menurutnya tidak memiliki naskah akademik yang komprehensif, tidak menjadi Prolegnas DPR 2025, tidak ada dalam RPJMN 2025-2029, hingga tidak adanya partisipasi publik.

    “Ini membuktikan bahwa perumusan RUU TNI ini cacat prosedural. RUU ini prematur, serampangan, dan sarat konflik kepentingan di dalamnya sehingga amat layak untuk digagalkan,” tegas Marsinah.

    Baca juga: Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Revisi UU TNI Tidak Urgen

    Ia mencontohkan, pada 2023 Kepala Basarnas yang merupakan perwira aktif militer melakukan korupsi senilai Rp88,3 miliar untuk alat pendeteksi reruntuhan. Kasus yang seharusnya berada di bawah kewenangan peradilan sipil karena merupakan sektor layanan publik tersebut malah diadili dengan peradilan militer yang eksklusif. Malahan KPK meminta maaf terhadap militer atas penetapan tersangka pada perwira aktif.

    “Kondisi tersebut menjadi preseden buruk terhadap kewenangan peradilan kita yang tidak memberi batasan jelas-dan malah mencampuradukkan kepentingan militer ke sipil,” tegas dia. (den)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Rotary Youth Exchange District 3410 Resmi Tutup Orientasi dan Lepas Siswa Outbound 2026/2027

    June 22, 2026

    Pelatihan Gen-Z Batik Preneur Sebagai Upaya Regenerasi dan Pelestarian

    June 22, 2026

    Lions Club Yogyakarta Manggala Mataram: Handover Ceremony Jadi Momentum Perluasan Dampak Sosial

    June 22, 2026

    Dua Kelompok Remaja di Jogja Nyaris Saling Baku Hantam

    June 22, 2026

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Rotary Youth Exchange District 3410 Resmi Tutup Orientasi dan Lepas Siswa Outbound 2026/2027

    June 22, 2026

    Pelatihan Gen-Z Batik Preneur Sebagai Upaya Regenerasi dan Pelestarian

    June 22, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.