JAKARTA,BERNAS.ID – Pemerintah diingatkan agar tidak terburu-buru dalam mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Satgas PMI DPP PKB, Nihayatul Wafiroh, sebelum mencabut kebijakan ini, pemerintah harus memastikan adanya sistem perlindungan yang jelas dan konkret bagi PMI yang bekerja di Arab Saudi.
“Kita masih ingat alasan utama diberlakukannya moratorium ini adalah banyaknya kasus yang menimpa PMI, mulai dari perlindungan yang lemah hingga berbagai bentuk kekerasan yang mereka alami. Sekarang moratorium hendak dibuka kembali, padahal solusi untuk permasalahan tersebut belum jelas,” jelasnya, melalui keterangan pers, Senin (24/3/2025).
Baca Juga ‘ Fenomena Kabur Aja Dulu, Dirjen KP2MI Ingin Tingkatkan Tenaga Migran Sebagai Duta Bangsa
Nihaya mengatakan, sebelum mencabut moratorium, pemerintah harus melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh.
Hal ini terutama berlaku bagi pengiriman pekerja migran yang bekerja di sektor perseorangan, seperti asisten rumah tangga.
Menurutnya, proses penempatan pekerja migran harus tetap mengutamakan perlindungan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, agar pekerja tidak menjadi korban eksploitasi.
“Yang utama adalah perlindungan PMI. Pemerintah harus memastikan bagaimana sistem pengelolaan tenaga kerja di Arab Saudi, apakah mereka benar-benar siap menerima dan melindungi PMI kita. Jika terjadi permasalahan, bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Semua hal ini harus dipastikan sebelum kebijakan dicabut,” jelasnya.
Baca Juga : Aksi Solidaritas Pekerja Migran Ditembak, Partai Buruh dan KSPI Geruduk Kedubes Malaysia
Nihaya mengingatkan bahwa hingga saat ini masih banyak pekerja migran Indonesia yang menghadapi berbagai kasus di Arab Saudi, meskipun moratorium masih berlaku.
Beberapa kasus yang sering terjadi meliputi eksploitasi tenaga kerja, kekerasan seksual hingga ancaman hukuman mati.
“Selama ini saja, saat moratorium masih berlaku, banyak PMI yang mengalami kasus-kasus berat. Bagaimana jika moratorium benar-benar dicabut? Apakah pemerintah siap menangani lonjakan permasalahan yang mungkin timbul?” tutupnya. (FIE)
