JAKARTA, BERNAS.ID – Polsek Metro Tanah Abang menggerebek pabrik uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Bogor Barat, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan setelah penangkapan seorang tersangka berinisial J di Stasiun Tanah Abang.
Dari lokasi, polisi menangkap delapan orang yang terlibat dalam sindikat pemalsuan uang. Mereka adalah J, B, AR, L, DSR, A, dan BC. Pelaku utama diketahui berinisial DSR, sementara L merupakan pemilik rumah yang dijadikan tempat produksi.
Baca Juga : Ciri-ciri Uang Palsu, Begini Cara Membedakannya
Petugas menyita ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,3 miliar yang siap edar. Selain itu, ditemukan juga uang palsu yang belum dipotong dan belum siap diedarkan senilai sekitar Rp2 miliar.
Barang bukti lainnya termasuk alat cetak, printer, komputer, laptop, dan peralatan pendukung lainnya.
Baca Juga : Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar Terbongkar, Polisi Amankan Rp446,7 Juta
“Jumlah tersangka ada delapan orang. Barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, Kamis, 10 April.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan jaringan distribusinya. (DID)
