Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Dokter PPDS Lecehkan Keluarga Pasien, Komisi IX DPR Minta Evaluasi Sistem Pengawasan
    Hukum

    Dokter PPDS Lecehkan Keluarga Pasien, Komisi IX DPR Minta Evaluasi Sistem Pengawasan

    Firardi RozyBy Firardi RozyApril 12, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID –Kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, sangat sayang terjadi.

    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyatakan, peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk kekerasan seksual yang tidak boleh ditoleransi.

    “Apalagi ini terjadi di ruang layanan publik seperti rumah sakit. Korban harus dilindungi, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang bulu,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

    Baca Juga :Surati Menteri Hukum RI, IMO-Indonesia Usulkan Sejumlah Poin Rencana Revisi UU Pers

    Menurut Netty, kasus tersebut menunjukkan adanya kelengahan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan terhadap dokter PPDS. Untuk itu RSHS harus mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap peserta didik.

    “Membangun sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban, serta memastikan pendampingan psikologis bagi korban,” tambahnya.

    Netty kemudian meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus dijaga melalui integritas dan profesionalisme tenaga medis.

    “Komisi IX DPR RI akan memantau penanganan kasus ini, termasuk proses hukumnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Ini soal keselamatan dan martabat manusia,” tegasnya.

    Baca Juga :Penembakan Way Kanan, Aparat Tembak Aparat Negara Harus Menegakkan Supremasi Hukum

    Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Netty mengusulkan kepada Pimpinan Komisi IX untuk memanggil Kemenkes dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) guna meminta klarifikasi serta mendorong pembenahan sistemik dalam tata kelola pendidikan dokter spesialis.

    “Perlu komitmen serius dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan,” tegas Netty.

    Ia memastikan bahwa kekerasan seksual tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

    “Harus ada perubahan sistem, penegakan hukum, dan budaya organisasi yang melindungi korban serta mencegah kejadian serupa terulang,” tambahnya.

    Core pembinaan terhadap residen sebagai mahasiswa PPDS FK Unpad harus menjadi perhatian utama.

    “Karena para residen adalah mahasiswa yang secara akademik dan etik dibina oleh FK Unpad, maka tanggung jawab pembinaan karakter, profesionalisme, dan etika berada di bawah institusi pendidikan, bukan hanya rumah sakit tempat mereka belajar klinis,” tutupnya. (FIE)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Dokter PPDS Rumah Sakit Hasan Sadikin Kasus Perkosaan Dokter PPDS UNPAD
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.