Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026

    Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

    May 18, 2026

    STEM SMP LABSCHOOL UNY Menarik Perhatian PSKP Kemendikdasmen

    May 18, 2026

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»WTP Kembali Diraih ke-15 Kali, Pemda DIY Didesak Tindaklanjuti Sejumlah Persoalan
    Daerah

    WTP Kembali Diraih ke-15 Kali, Pemda DIY Didesak Tindaklanjuti Sejumlah Persoalan

    Deny HermawanBy Deny HermawanApril 23, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X (foto: ist)
    Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, DIY meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

    Opini WTP tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD DIY yang digelar pada Rabu (23/4/2025). Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD DIY, Nuryadi, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

    “Pencapaian ini menandai keberhasilan DIY dalam mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut. Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,” ujar Widhi dalam sambutannya.

    Meskipun kembali meraih predikat tertinggi, BPK RI tetap menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dalam LHP tersebut, BPK menyoroti belanja hibah serta penyaluran dana bergulir melalui BUKP (Badan Usaha Kredit Produktif) yang dinilai tidak tepat sasaran.

    Widhi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah perlu segera mengambil langkah korektif guna menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil.

    “Kami mendorong Pemda DIY untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat. Rekomendasi BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

    Baca juga: BAZNAS BAZIS DKI Kembali Raih WTP, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Zakat

    Penyerahan LHP DIY menjadi yang pertama kali dilakukan BPK RI terhadap LKPD pemerintah provinsi di tahun 2025, menjadikannya sebagai indikator kesiapan dan kinerja pengelolaan keuangan DIY yang unggul dibanding daerah lain.

    BPK RI juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, terutama terkait dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Pemerintah daerah, bersama DPRD, dituntut lebih cermat, selektif, dan efisien dalam menyusun dan menyalurkan anggaran publik.

    “Penyusunan anggaran harus berfokus pada pelayanan publik yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemberian hibah langsung kepada instansi lain juga harus dipertimbangkan secara ketat dan akuntabel,” ujar Widhi.

    Baca juga: Baznas Kota Jogja Targetkan Pengumpulan Rp6,8 Miliar Zakat di 2020

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK RI dalam melakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan profesional. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Gubernur DIY dan seluruh jajaran Pemda atas keberhasilan meraih opini WTP.

    “Laporan ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai panduan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” kata Nuryadi.

    Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang penting terhadap pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, DPRD akan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda DIY.

    Nuryadi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat tumbuh jika pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, akurat, dan dapat diakses publik.

    “Tugas pengelolaan keuangan bukan hanya di tangan eksekutif, melainkan juga menjadi tanggung jawab legislatif dan seluruh pemangku kepentingan. Kita harus menjamin bahwa setiap rupiah APBD memberi manfaat maksimal bagi rakyat DIY,” tegasnya. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.