Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat
    Hukum

    Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat

    Christina DewiBy Christina DewiApril 28, 2025Updated:April 28, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat - (Foto: istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pelapor empat orang yang dinilai membuat kegaduhan terkait ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 28 April 2025.

    Sebelumnya, pada Rabu 23 April lalu, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan didampingi sejumlah relawan Jokowi melaporkan orang yang kerap menuding ijazah Jokowi dari UGM Yogyakarta palsu.

    Keempat orang yang dilaporkan yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga berinisial RS, dua pria berinisial RS, RF dan seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter berinisial TT.

    Baca Juga : 260-an Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Sultan Diminta Selesaikan

    Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya wajib untuk mendatangi undangan penyidik.

    “Kedatangan kami kesini adalah memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga bisa segera dipeirksa,” kata Rusdiansyah kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    Ia menambahkan, sejumlah barang bukti tambahan seperti rekaman ajakan, hasutan para terlapor akan dihadirkan kehadapan penyidik.

    “Rekaman berupa ajakan hasutan kepada pada warga negara lain untuk melakukan tidakan serta sejumlah saksi kami bawa hari ini untuk dimintai keterangan agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

    Dia berharap kasus ini segera selesai sehingga ketertiban dimasayarakat bisa terwujud.

    “Kami berharap kasus ini segera kelar agar masyarakat terlidungi dari dugaan tindak pidana penghasutan,” terangnya.

    Baca Juga : Ahmad Muzani Respon Soal Kunjungan Putra Prabowo Ke Megawati dan Jokowi, Ini Kata Puan

    Rusdiansyah menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik tentu seputar laporan kliennya yakni dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang tindakan penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti ketentuan undang-undang atau perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang-undang.

    Penghasutan ini harus dilakukan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan.

    “Tentu pemeriksaannya seputar laporan klien kami yakni dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP,” kata Rusdiansyah. (*/cdr)

    ijazah palsu Jokowi Pemuda Patriot Nusantara Roy Suryo
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.