Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026

    Mengenang RM Jodjana, Tokoh Tari dari Jawa yang Mendunia, Walau Kini Tak Banyak Dikenal

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat
    Hukum

    Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat

    Christina DewiBy Christina DewiApril 28, 2025Updated:April 28, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat - (Foto: istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pelapor empat orang yang dinilai membuat kegaduhan terkait ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 28 April 2025.

    Sebelumnya, pada Rabu 23 April lalu, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan didampingi sejumlah relawan Jokowi melaporkan orang yang kerap menuding ijazah Jokowi dari UGM Yogyakarta palsu.

    Keempat orang yang dilaporkan yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga berinisial RS, dua pria berinisial RS, RF dan seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter berinisial TT.

    Baca Juga : 260-an Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Sultan Diminta Selesaikan

    Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya wajib untuk mendatangi undangan penyidik.

    “Kedatangan kami kesini adalah memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga bisa segera dipeirksa,” kata Rusdiansyah kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    Ia menambahkan, sejumlah barang bukti tambahan seperti rekaman ajakan, hasutan para terlapor akan dihadirkan kehadapan penyidik.

    “Rekaman berupa ajakan hasutan kepada pada warga negara lain untuk melakukan tidakan serta sejumlah saksi kami bawa hari ini untuk dimintai keterangan agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

    Dia berharap kasus ini segera selesai sehingga ketertiban dimasayarakat bisa terwujud.

    “Kami berharap kasus ini segera kelar agar masyarakat terlidungi dari dugaan tindak pidana penghasutan,” terangnya.

    Baca Juga : Ahmad Muzani Respon Soal Kunjungan Putra Prabowo Ke Megawati dan Jokowi, Ini Kata Puan

    Rusdiansyah menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik tentu seputar laporan kliennya yakni dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang tindakan penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti ketentuan undang-undang atau perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang-undang.

    Penghasutan ini harus dilakukan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan.

    “Tentu pemeriksaannya seputar laporan klien kami yakni dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP,” kata Rusdiansyah. (*/cdr)

    ijazah palsu Jokowi Pemuda Patriot Nusantara Roy Suryo
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

      April 29, 2026

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026

      Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.