Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026

    Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

    May 13, 2026

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Karir»Cara Mendaftarkan Brand Produk, Simak Persyaratan dan Prosedur Lengkapnya
    Karir

    Cara Mendaftarkan Brand Produk, Simak Persyaratan dan Prosedur Lengkapnya

    Siti Desyyana Rahma PutriBy Siti Desyyana Rahma PutriMay 3, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Cara Mendaftarkan Brand Produk
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS – Mengetahui cara mendaftarkan brand produk adalah langkah strategis untuk melindungi identitas usaha kamu dan membangun kepercayaan konsumen. Di Indonesia, pendaftaran merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk kamu di pasar.

    Namun, sebelum memulai, kamu perlu memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut adalah panduan lengkap yang akan membantu kamu dalam mendaftarkan merek produk secara efektif dan efisien.

    Cara Mendaftarkan Brand Produk

    1. Persiapkan Dokumen Penting

    Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

    • Etiket/Label Merek: Gambar atau desain merek yang akan didaftarkan.
    • Tanda Tangan Pemohon: Tanda tangan asli pemohon pendaftaran.
    • Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli): Untuk pemohon dari Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK).
    • Surat Pernyataan UMK Bermaterai: Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pemohon adalah UMK.

    Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa permohonan pendaftaran merek kamu memenuhi syarat administratif yang ditetapkan oleh DJKI.

    2. Registrasi Akun di Website DJKI

    Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah membuat akun di situs resmi DJKI di https://merek.dgip.go.id/. Setelah registrasi, kamu akan menerima email untuk aktivasi akun. Setelah akun aktif, kamu dapat login dan memulai proses pendaftaran merek secara online.

    3. Pilih Tipe Permohonan

    Pada tahap ini, kamu akan diminta untuk memilih tipe permohonan, apakah sebagai UMK atau umum. Pemilihan ini akan mempengaruhi biaya pendaftaran yang harus dibayar. Pastikan memilih sesuai dengan kategori usaha kamu untuk mendapatkan tarif yang tepat.

    4. Isi Data Pemohon dan Data Merek

    Isi formulir yang disediakan dengan lengkap dan akurat. Data pemohon meliputi informasi pribadi atau badan hukum yang mengajukan permohonan. Data merek mencakup nama merek, logo, dan deskripsi singkat tentang produk atau jasa yang akan dilindungi.

    5. Tentukan Kelas Barang/Jasa

    Penting untuk memilih kelas barang atau jasa yang sesuai dengan produk atau layanan kamu. Indonesia menggunakan Klasifikasi Nice yang terdiri dari 34 kelas untuk barang dan 11 kelas untuk jasa. Pemilihan kelas yang tepat akan memastikan perlindungan hukum yang maksimal untuk merek kamu.

    6. Unggah Dokumen Pendukung

    Unggah semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya, seperti etiket/label merek, tanda tangan pemohon, dan surat-surat yang diperlukan. Pastikan semua dokumen dalam format yang sesuai dan ukuran file yang ditentukan oleh sistem.

    7. Bayar Biaya Pendaftaran

    Setelah semua data dan dokumen lengkap, sistem akan menghasilkan kode billing untuk pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang diberikan melalui bank yang telah ditunjuk. Setelah pembayaran, konfirmasi pembayaran di sistem untuk melanjutkan proses.

    8. Pemeriksaan Formalitas dan Substantif

    Setelah pembayaran, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas untuk memastikan kelengkapan dokumen. Jika lolos, dilanjutkan dengan pemeriksaan substantif untuk menilai apakah merek kamu memenuhi syarat untuk didaftarkan. Proses ini dapat memakan waktu beberapa bulan.

    9. Publikasi dan Penerbitan Sertifikat

    Jika tidak ada keberatan dari pihak lain selama periode publikasi, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek. Sertifikat ini memberikan hak eksklusif atas penggunaan merek untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang.

    Baca Juga: Mengenal Apa Itu Branding Produk, Manfaat dan Jenis-jenisnya

    Mendaftarkan merek produk adalah langkah penting untuk melindungi identitas usaha kamu dan membangun kepercayaan konsumen. Dengan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan, kamu dapat memastikan bahwa merek kamu terdaftar secara sah dan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.

    Jika kamu tertarik untuk memperdalam pengetahuan di bidang digital marketing, Universitas Mahakarya Asia (UNMAHA) menawarkan program studi Informatika yang relevan. Selain itu, tersedia juga beasiswa PBL untuk mahasiswa berprestasi.

    Daftarkan sekarang juga sebagai mahasiswa baru di PMB UNMAHA. Dan untuk kamu yang ingin memperdalam di dunia digital bisa mengikuti sertifikasi digital marketing di Universitas Mahakarya Asia.

    Ingin belajar lebih lanjut tentang coaching dan mentoring? Kunjungi PT Adolo Coaching Mentoring untuk mendapatkan bimbingan yang tepat dalam perjalanan karier kamu. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi WhatsApp Universitas Mahakarya.***

     

    Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

    Bisnis Brand Produk mendaftarkan brand merek bisnis
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Siti Desyyana Rahma Putri

      Related Posts

      Update Terbaru Januari 2026: Rencana Seleksi CASN Menurut MenPAN-RB, Peluang Lulusan Baru Terbuka Lebar

      January 9, 2026

      Tahun Baru, Rekrutmen Baru: Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

      January 2, 2026

      PLPI Sambut Positif Kabar Anggaran CPNS 2026: Menkeu Dinilai Pahami Aspirasi Generasi Muda

      September 17, 2025

      Peran General Manager dalam Mengelola Operasional Hotel Harian

      May 29, 2025

      Tips Mengatur Shift Kerja Karyawan Hotel Agar Tetap Produktif

      May 29, 2025

      Fungsi dan Tanggung Jawab Divisi Operasional dalam Hotel

      May 29, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

      May 14, 2026

      Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

      May 14, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.