JAKARTA, BERNAS.ID – Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, memeriksa pakar telematika Roy Suryo (RS) dan pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma (TS) alias Dokter Tifa pada Kamis (15/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik sebenarnya manggil tiga saksi. Namun, dari tiga saksi yang dipanggil, hanya Roy Suryo dan Dokter Tifa yang hadir.
Baca Juga :Jokowi Serahkan Ijazahnya Ke Bareskrim Polri
“RS dan TS hadir,” ujar Ade saat dikonfirmasi.
Menurut Ade, saksi yang tidak datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya berinisial ES.
Pemeriksaan terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
Sebelumnya, Jokowi didampingi kuasa hukum Yakup Hasibuan melaporkan beberapa pihak atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Baca Juga :Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Atas pelaporan tersebut, terbit Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Metro Jaya pada hari yang sama. (FIE)
