JAKARTA, BERNAS.ID – Mantan Presiden Joko Widodo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.50 WIB. Kehadirannya diduga terkait pelaporan kasus ijazah palsu yang sempat ramai dipersoalkan publik.
Jokowi hanya berada di SPKT sekitar 20 menit dan keluar pukul 10.14 WIB tanpa memberikan pernyataan kepada media. Ia hanya melambaikan tangan sebelum meninggalkan lokasi.
Baca Juga : Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan kedatangan kliennya itu. “Rencananya seperti itu,” kata Yakup saat dikonfirmasi pagi tadi. Ia menyebut laporan tersebut terkait tudingan ijazah palsu yang sempat mencuat, namun enggan merinci isi laporan.
“Betul (soal ijazah),” ujar Yakup singkat.
Baca Juga : Bagaimana Memaknai Pertemuan Sespimmen Polri Dengan Jokowi, Ini Kata Ray
Tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada 2022 lalu, ketika seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah SD, SMP, dan SMA milik Presiden.
Ia menuduh Jokowi menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar sebagai calon presiden. Namun gugatan itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai tidak berdasar.
Meski demikian, isu tersebut terus bergulir di ruang publik, terutama di media sosial, hingga akhirnya Presiden memutuskan untuk melaporkannya secara resmi ke kepolisian. (DID)
