Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Soal Ijazah Jokowi, KP3i Tantang Polda Metro Jaya Bertindak Tegas
    Hukum

    Soal Ijazah Jokowi, KP3i Tantang Polda Metro Jaya Bertindak Tegas

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoMay 16, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Direktur Eksekutif KP3-I, Tomu Augustinus Pasaribu (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3i) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan kuasa hukumnya.

    Desakan itu disampaikan menyusul laporan yang mereka buat terkait tudingan ijazah palsu, yang dinilai tidak memenuhi standar pembuktian hukum.

    Direktur Eksekutif KP3i, Tom Pasaribu, menilai laporan yang dilayangkan Jokowi dan pengacaranya ke Polda Metro Jaya terlalu dipaksakan karena hanya bermodalkan fotokopi ijazah, print out legalisir, dan konten dari media sosial.

    Baca Juga : Diperiksa Penyidik Soal Laporan Kasus Ijazah Palsu, Ini Kata Roy Suryo

    “Bagaimana mungkin penyidik memproses laporan itu tanpa melihat ijazah dan skripsi aslinya? Bukti aslinya mana?” tegas Tom.

    Ia mempertanyakan dasar hukum Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, polisi seharusnya menolak laporan yang tidak disertai bukti primer.

    “Jangan sampai karena pelapornya adalah mantan Presiden, penyidik jadi tak berani bersikap objektif,” ujarnya.

    Baca Juga : Jokowi Serahkan Ijazahnya Ke Bareskrim Polri

    Tom juga menyoroti pernyataan Ir. Kasmudjo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi. Dalam sebuah wawancara, Kasmudjo menyatakan bahwa ia bukan pembimbing skripsi Jokowi dan bahkan belum pernah melihat ijazahnya.

    “Kalau begitu, harusnya yang diperiksa adalah Joko Widodo dan pengacaranya. Ini ada dugaan pemalsuan keterangan,” katanya.

    KP3i mendesak Polda Metro Jaya menangkap Jokowi dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, kata Tom, Kapolri harus mempertimbangkan pembubaran institusi kepolisian atau melakukan pergantian pejabat Polri secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik.

    “Polri harus membuktikan, apakah mereka masih mengayomi rakyat atau hanya patuh pada mantan Presiden,” tutup Tom Pasaribu. (DID)

    Jokowi Kasus ijazah palsu KP3i Tom Pasaribu
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Soroti Dugaan Pelanggaran Kongres FSPMI, Pitra Romadoni: Sedang Kita Gugat

    April 29, 2026

    Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

    April 27, 2026

    Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

    April 26, 2026

    Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

    April 24, 2026

    Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

    April 23, 2026

    Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

    April 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

    April 29, 2026

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.