BANTUL, BERNAS.ID – Ketua DPD GRIB Jaya DIY, Eko Djoko Widiyatno mengecam dan mengutuk keras perusakan makam di wilayah Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, pada Minggu (18/5/2025).
Djoko juga meminta pihak kepolisian untut mengusut tuntas perusakan beberapa makam tersebut.
“Terlepas dari siapa pelakunya dan apa motifnya, kami GRIB Jaya DIY mengutuk keras perusakan makam itu, dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Djoko, Senin (19/5/2025) kepada awak media.
Baca Juga : Resmi, DPD GRIB Jaya DIY Laporkan Keberadaannya pada Bakesbangpol DIY
Karena, menurut Anggota DPRD Kota Yogyakarta ini, tidak etis merusak pemakaman karena dianggap sakral.
“Biarlah orang-orang yang di makamkan disana berisitirahat dengan tenang, jangan diganggu,” katanya.
Djoko juga menghimbau kepada masyarakat jangan sampai terpancing ataupun terprovokasi atas perusakan makam tersebut.
“Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini,” katanya.
Diketahui, beberapa makam ditemukan dalam keadaan rusak oleh warga sekitar pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga : Menjadi Terlapor pada Sengketa Tanah Mbah Tupon Bantul, Kuasa Hukum Bibit Beberkan Ini
Menurut keterangan warga setempat kronologi kejadian ini berawal dari Hermawan Riyadi (51) yang mengeluhkan bahwa papan nisan yang terbuat dari kayu milik ibunya atas nama Wasinem Adi Supatmo patah.
Selanjutnya warga melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Banguntapan Bantul, dan kemudian pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi pemakaman yang rusak serta memintai keterangan beberapa saksi.
“Perusakan nisan diperkirakan terjadi dini hari karena berdasarkan keterangan dari Hemawan kemarin sore makam masih utuh,” jelas Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (cdr)
