Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Budi Arie Klarifikasi Soal Tudingan Terima Fee 50 Persen Amankan Situs Judol, Cuma Omon-omon
    Hukum

    Budi Arie Klarifikasi Soal Tudingan Terima Fee 50 Persen Amankan Situs Judol, Cuma Omon-omon

    Firardi RozyBy Firardi RozyMay 19, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Polri (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online, yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi, yang sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

    “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi,” ujar Budi Arie, Senin (19/5/2025).

    Budi Arie menekankan, narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan omon-omon mereka nanti kasih jatah 50 persen.

    Baca Juga :Akhera Sebut Tidak ada Keterlibatan Budi Arie Dalam Kasus Judol

    “Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada. Justru ketika itu, saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” paparnya.

    Budi Arie memaparkan, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online, seperti narasi yang beredar.

    Pertama, mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung diproses hukum.

    “Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja. Pakai nama menteri supaya jualannya laku,” bebernya.

    Kedua, Budi Arie tidak tahu-menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya. Dia baru tahu setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.

    Baca Juga :Soal Dugaan Budi Arie Terlibat Kasus Judol, Pemerintah Hormati Proses Hukum

    “Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” tambahnya.

    Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus oknum pegawai Kemenkominfo melindungi situs judol dari pemblokiran, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

    Budi Arie Setiadi disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini berubah nomenklatur menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. (FIE)

     

     

     

     

     

    Budi Arie Kasus Judol Budi Arie Setyadi Budi Arie Terima Fee 50 Persen Kasus Judol?
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.