Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Karir»Langkah-langkah Membuat SP Karyawan yang Benar
    Karir

    Langkah-langkah Membuat SP Karyawan yang Benar

    Henny Putri Rezekinta BR SembiringBy Henny Putri Rezekinta BR SembiringMay 23, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Membuat SP Karyawan
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS – Mengelola karyawan bukan hanya tentang memberikan tugas atau menilai performa. Kadang, kamu juga perlu mengambil langkah serius saat terjadi pelanggaran. Salah satu tindakan yang paling umum dilakukan adalah membuat SP atau surat peringatan. Nah, langkah-langkah membuat SP karyawan yang benar penting kamu kuasai agar tidak terjadi kesalahan administratif dan tetap sesuai regulasi ketenagakerjaan.

    Kamu mungkin sedang berada di posisi HR atau atasan langsung yang harus memberikan surat peringatan kepada karyawan. Jika belum pernah melakukannya, kamu wajib tahu bahwa langkah-langkah membuat SP karyawan yang benar itu tidak bisa sembarangan. Ada aturan, etika, dan urutan yang harus diikuti agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

    Kenapa SP Penting dalam Dunia Kerja?

    Sebelum membahas lebih teknis, penting buat kamu tahu bahwa SP bukanlah alat untuk menakut-nakuti karyawan. Justru, surat peringatan bisa jadi sarana pembinaan agar mereka kembali ke jalur yang benar. Dengan begitu, produktivitas tim tetap terjaga dan konflik bisa diminimalkan.

    Kalau kamu tertarik memperdalam ilmu seputar manajemen sumber daya manusia, Program Studi Manajemen di Kampus UNMAHA Yogyakarta bisa jadi pilihan tepat. Jurusan ini sudah terakreditasi B dan membekali kamu dengan keterampilan praktis untuk mengelola tim, termasuk soal penanganan pelanggaran seperti pemberian SP.

    Apa Saja Komponen yang Harus Ada dalam SP?

    Agar SP yang kamu buat tidak asal-asalan, pastikan isinya lengkap dan terstruktur. Di bawah ini adalah beberapa poin penting yang wajib ada dalam surat peringatan formal.

    1. Identitas Karyawan

    Pastikan mencantumkan nama lengkap, jabatan, dan divisi karyawan yang bersangkutan.

    2. Waktu dan Tempat

    Cantumkan kapan dan di mana pelanggaran terjadi agar lebih jelas secara administratif.

    3. Bentuk Pelanggaran

    Tuliskan pelanggaran secara ringkas namun jelas, misalnya: bolos kerja, terlambat, atau melanggar SOP.

    4. Referensi Aturan

    Sebutkan aturan atau pasal yang dilanggar dalam Peraturan Perusahaan atau kontrak kerja.

    5. Konsekuensi Lanjutan

    Jelaskan apa yang akan terjadi jika pelanggaran diulangi, termasuk kemungkinan PHK.

    Langkah-langkah Membuat SP Karyawan yang Benar

    Berikut ini adalah urutan langkah-langkah membuat SP karyawan yang benar:

    1. Kumpulkan Bukti dan Dokumentasi

    Kumpulkan data pendukung seperti absensi, CCTV, dan laporan tertulis.

    2. Diskusikan dengan HR atau Atasan Langsung

    Lakukan diskusi internal untuk memastikan pelanggaran dan langkah selanjutnya.

    3. Buat Draft Surat Peringatan

    Susun surat dengan bahasa sopan, tegas, dan profesional.

    4. Evaluasi Ulang dan Koreksi

    Periksa ulang surat sebelum dicetak agar tidak ada kesalahan.

    5. Tanda Tangan dan Stempel Resmi

    Dokumen harus ditandatangani oleh pihak berwenang dan distempel.

    6. Serahkan Secara Langsung

    Berikan SP secara langsung kepada karyawan untuk menunjukkan keseriusan.

    7. Dokumentasi dan Arsip

    Simpan salinan SP di bagian HR sebagai arsip resmi perusahaan.

    Baca Juga: Biaya Kuliah Kelas Karyawan di UNMAHA Jogja, Murah dan Efektif

    Contoh SP Karyawan Fiktif

    Berikut adalah contoh SP fiktif untuk referensimu:

    SURAT PERINGATAN PERTAMANomor: 01/SP/I/2025

    Kepada Yth:  Budi Santoso

    Jabatan: Staf Administrasi

    Divisi: Keuangan

    Dengan ini kami memberikan Surat Peringatan Pertama kepada Saudara karena telah melakukan pelanggaran berupa keterlambatan masuk kerja sebanyak lima kali dalam bulan Januari 2025.

    Pelanggaran ini bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) dalam Peraturan Perusahaan mengenai Disiplin Kehadiran.

    Kami mengingatkan agar Saudara memperbaiki perilaku kerja Saudara. Jika pelanggaran serupa terjadi kembali, maka akan diberikan Surat Peringatan Kedua sesuai ketentuan yang berlaku.

    Demikian surat peringatan ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

    Yogyakarta, 1 Februari 2025

    Manajer HRD

    (__________________)

    Tingkatkan Skill HR-mu dengan Sertifikasi Profesional

    Kalau kamu merasa perlu meningkatkan kemampuan sebagai praktisi HR atau manajer tim, ikut e-course Sertifikasi Manajer SDM dari UNMAHA bisa banget jadi solusi. Sertifikasi ini diakui dan membantumu memahami lebih dalam soal kebijakan, etika, hingga pelatihan dan pengembangan karyawan.

    Ingin lihat pilihan sertifikasi SDM lainnya? Cek artikel lengkapnya di 10 Sertifikasi SDM di Universitas Mahakarya Asia.

    Mau Tambahan Penghasilan? Jadi Reseller Laptop Saja!

    Kamu yang kerja di bidang HR pasti kenal banyak karyawan, bukan? Nah, peluang ini bisa kamu manfaatkan buat jadi reseller laptop di ADOLO. Bisa bantu rekan kerja upgrade perangkat, kamu juga dapat komisi. Win-win solution, ya?

    Ada Pertanyaan? Hubungi via WhatsApp!

    Kalau kamu tertarik masuk ke dunia HR profesional, ambil sertifikasi, atau kuliah di UNMAHA jurusan Manajemen, kamu bisa langsung hubungi admin via WhatsApp.

    Menangani pelanggaran karyawan memang bukan tugas yang menyenangkan, tapi kalau kamu tahu langkah-langkah membuat SP karyawan yang benar, semuanya bisa jadi lebih mudah dan profesional. Yuk, tingkatkan skill manajerialmu dan jadi pemimpin yang lebih bijak!***

     

    Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

    Langkah-langkah Membuat SP Prosedur Surat Peringatan Surat Peringatan Karyawan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Henny Putri Rezekinta BR Sembiring

      Related Posts

      Update Terbaru Januari 2026: Rencana Seleksi CASN Menurut MenPAN-RB, Peluang Lulusan Baru Terbuka Lebar

      January 9, 2026

      Tahun Baru, Rekrutmen Baru: Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

      January 2, 2026

      PLPI Sambut Positif Kabar Anggaran CPNS 2026: Menkeu Dinilai Pahami Aspirasi Generasi Muda

      September 17, 2025

      Peran General Manager dalam Mengelola Operasional Hotel Harian

      May 29, 2025

      Tips Mengatur Shift Kerja Karyawan Hotel Agar Tetap Produktif

      May 29, 2025

      Fungsi dan Tanggung Jawab Divisi Operasional dalam Hotel

      May 29, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.