Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

    April 30, 2026

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026

    Akses Layanan JKN di Kantor Cabang Yogyakarta, Siswati : Cepat dan Tanggap

    April 30, 2026

    Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

    April 30, 2026

    ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»DPRD DKI Pertimbangkan Dampak Ekonomi dalam Penyusunan Perda KTR
    DK Jakarta

    DPRD DKI Pertimbangkan Dampak Ekonomi dalam Penyusunan Perda KTR

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoMay 27, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/BERNAS.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menegaskan bahwa penyusunan aturan ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari industri rokok.

    “Ini bukan soal larang-larangan semata. Kita harus seimbang antara kepentingan kesehatan publik dan nasib ekonomi pelaku usaha, dari hulu ke hilir,” kata Farah kepada bernas.id, Selasa (27/5/2025).

    Menurut Farah, keberadaan kawasan tanpa rokok sangat penting untuk menciptakan ruang publik yang bersih dan sehat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan hamil. Namun, ia juga menyadari adanya kekhawatiran dari pelaku usaha, termasuk pemilik warung kecil dan industri kreatif yang selama ini berhubungan dengan promosi rokok.

    Baca Juga : Ketua Pansus KTR Tekankan Perlunya Regulasi Rokok yang Tegas dan Berimbang

    “Makanya kita tidak mau gegabah. Kita bahas pasal per pasal. Draft awalnya pun dari tahun 2016, jadi perlu penyesuaian. Banyak yang perlu direvisi,” jelas anggota Fraksi Golkar itu.

    Farah menambahkan, salah satu ide yang muncul dalam pembahasan adalah pemberlakuan izin khusus untuk penjualan rokok, seperti halnya alkohol. Namun, hal ini masih dikaji mendalam mengingat banyak pedagang kecil yang tidak memiliki izin usaha resmi.

    “Kalau aturan terlalu berat, nanti malah jadi diskriminatif. Kita sedang mencari formulasi yang adil. Mungkin bisa melalui pembatasan lokasi penjualan atau verifikasi usia melalui KTP saat membeli,” ujarnya.

    Baca Juga : Wagub Rano Tekankan Penguatan Kawasan Tanpa Rokok dalam RPJMD DKI Jakarta 2025–2029

    Soal kekhawatiran akan munculnya rokok ilegal jika perda ini disahkan, Farah menampiknya. Ia mencontohkan Kota Bogor yang berhasil menerapkan larangan display rokok tanpa lonjakan rokok ilegal.

    “Selama aturannya jelas dan pengawasannya kuat, enggak ada alasan harus takut. Justru sekarang kita dorong Pemprov juga aktif, jangan legislatif saja yang bergerak,” ucap Farah.

    Terkait larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok, Farah menyatakan pihaknya tetap mendorong pembatasan secara ketat, meski ada putusan Mahkamah Konstitusi yang memperlonggar larangan iklan total.

    “Kalau semua harus tunduk ke pusat, buat apa ada perda? Justru Jakarta harus punya dasar hukum sendiri yang melindungi warganya,” tegasnya.

    Target penyelesaian Raperda KTR ini, lanjut Farah, adalah akhir Juli 2025. Pansus juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur untuk melihat implementasi KTR di daerah yang sudah lebih dulu menerapkannya, seperti Kota Malang dan Surabaya. (DID)

    DPRD DKI Jakarta Farah Savira Kawasan Tanpa Rokok Pansus KTR
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026

    Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

    April 28, 2026

    Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

    April 29, 2026

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

    April 30, 2026

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.