SLEMAN, BERNAS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran dengan menggelar Deklarasi Ikrar Zero Halinar, yang merujuk pada tiga fokus utama: bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kunjungan Jumeran Lapas Sleman dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Sleman pada Rabu (28/5/2025).
Baca Juga : Lapas Kelas IIB Sleman bersama JCI Borobudur Menggelar Pelatihan Membuat Karangan Bunga
Kepala Lapas Sleman, Kelik Sulistyanto, memimpin langsung pembacaan ikrar bersama yang disertai dengan penandatanganan komitmen integritas oleh para pejabat struktural dan petugas Lapas Sleman.
“Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan Lapas yang bersih dan humanis, diperlukan komitmen bersama,” ungkap Kelik dalam sambutannya.
“Ikrar ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat, negara, dan institusi,” imbuhnya
Deklarasi ini juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mendukung penuh agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga : Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan di Lapas Cipinang Pasca Lebaran
“Melalui langkah ini, Lapas Sleman berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membangun pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan bermartabat,” jelas Kelik.
“Serta mendukung nilai-nilai prabaji (praktik baik dan terpuji) menuju tujuan Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya. (cdr)
