JAKARTA, BERNAS.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mengapresiasi 100 hari kerja Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Partai besutan Surya Paloh itu menyebut, Pramono-Rano bukanlah pasangan omon-omon alias mengumbar janji, tapi membuktikan programnya dengan aksi nyata.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menilai, sudah cukup banyak program atau janji kampanye Pramono-Rano direalisasikan selama 100 hari kerja.
Baca Juga : Wali Kota Jogja Siap Pamerkan 100 Perubahan di 100 Hari Kerja
Bahkan, kata dia, sejumlah program unggulan justru dikebut menjelang 100 hari bekerja di Jakarta.
“Ini termasuk re-launching aplikasi JAKI dan peluncuran fitur baru CCTV permukiman yang menjadi bagian dari program Smart City Jakarta,” ujar Jupiter kepada wartawan pada Senin (2/6/2025).
Menurutnya, aplikasi JAKI kini hadir dengan 11 fitur baru, termasuk tombol bantuan atau panic button yang viral karena sangat bermanfaat bagi warga.
Sementara untuk keamanan lingkungan, sebanyak 100 CCTV baru dipasang dan melengkapi 1.400 unit yang telah ada sehingga menjadi 1.500 unit.
“CCTV tersebut dipasang di lokasi strategis, termasuk 12 taman kota baru yang kini dibuka 24 jam,” ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Baca Juga : Gubernur Pramono Tinjau Permukiman Kumuh Menteng, Janji Revitalisasi Fasilitas Dasar
Jupiter mengatakan, hampir semua program 100 hari berhasil dicapai, mulai dari pemutakhiran data KJP, dan percepatan pembangunan rusun.
Selain itu, TOD dan mixed use development, peluncuran Blok M Hub, penggratisan Transjabodetabek untuk 15 golongan, dan aktivasi taman kota 24 jam.
“Namun dari 40 program, terdapat satu yang belum bisa diwujudkan dalam waktu 100 hari, yakni Jakarta Fund,” tuturnya.
Kata dia, Jakarta Fund merupakan ide badan investasi daerah yang disampaikan Pramono saat kampanye Pilkada 2024. Ia berencana menggunakan sekitar Rp 3 triliun dana dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLpa) APBD Jakarta sebagai modal awal, dan mengelolanya secara profesional, seperti Indonesia Investment Authority (INA).
Namun, rencana tersebut terganjal oleh peraturan dan regulasi pendirian entitas investasi daerah sehingga perlu waktu lebih lama untuk dikaji dan diselaraskan.
“Ganjalannya ada pada regulasi. Jakarta harus memastikan pendirian badan investasi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Selain itu Pramono juga sudah mulai menyusun kerangka pembangunan untuk lima tahun ke depan dengan memprioritaskan pelayanan dasar, antara lain pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
“Jadi, Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta sangat mengapresiasi langkah dan kerja nyata Gubernur Pramono terhadap 100 hari,” pungkas Jupiter. (DID)
