JAKARTA,BERNAS.ID – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno tengah mengumpulkan data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, dari dugaan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya,
Pasalnya, banyak berita yang muncul di media sosial,terkait kasus tersebut.. Sehingga diharapkak masyarakat tidak terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing.
“Sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat,” ujar Eddy kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Baca Juga :DPR Pastikan Masyarakat Adat Dilibatkan Dalam Pengelolaan Tambang
Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat. Reputasi Indonesia sebagai tujuan ekowisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup mengkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat, akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab.
Meski sektor pertambangan dan hilirisasinya menyumbang pendapatan negara juga menyerap tenaga kerja. Namun, pertambangan yang tidak taat aturan dan bahkan merusak kawasan wisata alam seperti Raja Ampat patut diganjar hukuman berat dan pelakunya tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapanpun.
Baca Juga :Webinar Seminar Nasional “Tepatkah Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi?,”
“Kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di dalam koridor hukum yang mengaturnya,” pungkasnya. (FIE)
