Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    Mahasiswa UGM Turun ke Togean, Fokus Atasi Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Aktivis 98 : Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 sebagai “Rumor” Bentuk Pengingkaran Sejarah dan Kekejaman terhadap Korban
    Hukum

    Aktivis 98 : Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 sebagai “Rumor” Bentuk Pengingkaran Sejarah dan Kekejaman terhadap Korban

    Firardi RozyBy Firardi RozyJune 19, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Aktivis 98 Ignatius Indro (Foto : Dok Indro)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Aktivis ’98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal peristiwa pemerkosaan massal pada 1998. Aktivis 1998 dari kampus Unika Atma Jaya Jakarta, Ignatius Indro, menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998 sebagai “rumor”.

    Indro menilai pernyataan tersebut tidak hanya bertentangan dengan fakta sejarah, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari narasi sistematis untuk menghapus memori kolektif bangsa terhadap tragedi kelam reformasi 1998.

    “Apa yang disampaikan Fadli Zon adalah bentuk pengingkaran sejarah sekaligus penghinaan terhadap para korban kekerasan seksual yang hingga hari ini belum mendapatkan keadilan. Jangan sampai ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk menghapus sejarah kelam 1998,” kata Indro dalam pernyataannya,

    Baca Juga :Koalisi Masyarakat Sipil Sikapi Peristiwa Mei 98, Dari TNI Kembali Ke Barak Hingga Tolak Gelar Pahlawan Suharto

    Ia menegaskan bahwa tragedi kekerasan terhadap perempuan Tionghoa pada 1998 bukan sekadar “isu yang belum terbukti”, tetapi telah didokumentasikan secara serius oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas Perempuan, serta diakui oleh banyak organisasi hak asasi manusia, baik nasional maupun internasional.

    “Korban ada. Saksi hidup masih ada. Bukti dan catatan faktualnya jelas. Negara yang adil seharusnya berpihak pada korban, bukan menyangkal keberadaan mereka,” lanjutnya.

    Ignatius Indro yang turut berada di barisan depan gerakan mahasiswa saat itu menilai pernyataan Fadli Zon sebagai tindakan yang bertentangan dengan tugas seorang Menteri Kebudayaan. Alih-alih merawat ingatan kolektif dan luka sejarah bangsa, Fadli justru melanggengkan pengaburan sejarah.

    “Kita tidak bisa membangun bangsa yang sehat dengan menyangkal luka sejarahnya sendiri. Kalau sejarah kelam seperti ini dihapus, kita sedang mendidik bangsa untuk melupakan kemanusiaannya,” ujar Indro.

    Baca Juga :Mengenang Peristiwa Berdarah 21-22 Mei 2019, Salam Hangat Buat Prabowo dari Eks Tapol

    Indro mengingatkan bahwa laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada era Presiden BJ Habibie, serta berbagai investigasi dari Komnas Perempuan, telah mengkonfirmasi adanya pola kekerasan seksual sistematis terhadap perempuan Tionghoa selama kerusuhan Mei 1998.

    Sebagai salah satu tokoh mahasiswa yang terlibat langsung dalam gerakan reformasi, Indro menilai bahwa pernyataan Fadli Zon menunjukkan ketidakpekaan dan ketidaktahuan terhadap konteks sejarah yang seharusnya dijaga oleh seorang pejabat negara.

    “Kalau Menteri Kebudayaan saja menyangkal sejarah kelam bangsa, bagaimana kita bisa berharap negara akan memberi keadilan kepada korban?” ujar Indro.

    Indro menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto menegur dan memecat Fadli Zon secara tegas dan meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Ia juga mengingatkan bahwa pelurusan sejarah bukan soal masa lalu semata, tetapi fondasi moral bangsa untuk tidak mengulangi kekejaman serupa.

    “Kita tidak menuntut balas, tapi menuntut pengakuan, empati, dan keberpihakan kepada korban. Itu tugas kita sebagai bangsa yang ingin beradab,” pungkasnya. (FIE)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Aktivis 98 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Peristiwa Mei 1998
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.