JAKARTA,BERNAS.ID – Aktivis ’98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal peristiwa pemerkosaan massal pada 1998. Aktivis 1998 dari kampus Unika Atma Jaya Jakarta, Ignatius Indro, menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998 sebagai “rumor”.
Indro menilai pernyataan tersebut tidak hanya bertentangan dengan fakta sejarah, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari narasi sistematis untuk menghapus memori kolektif bangsa terhadap tragedi kelam reformasi 1998.
“Apa yang disampaikan Fadli Zon adalah bentuk pengingkaran sejarah sekaligus penghinaan terhadap para korban kekerasan seksual yang hingga hari ini belum mendapatkan keadilan. Jangan sampai ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk menghapus sejarah kelam 1998,” kata Indro dalam pernyataannya,
Ia menegaskan bahwa tragedi kekerasan terhadap perempuan Tionghoa pada 1998 bukan sekadar “isu yang belum terbukti”, tetapi telah didokumentasikan secara serius oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas Perempuan, serta diakui oleh banyak organisasi hak asasi manusia, baik nasional maupun internasional.
“Korban ada. Saksi hidup masih ada. Bukti dan catatan faktualnya jelas. Negara yang adil seharusnya berpihak pada korban, bukan menyangkal keberadaan mereka,” lanjutnya.
Ignatius Indro yang turut berada di barisan depan gerakan mahasiswa saat itu menilai pernyataan Fadli Zon sebagai tindakan yang bertentangan dengan tugas seorang Menteri Kebudayaan. Alih-alih merawat ingatan kolektif dan luka sejarah bangsa, Fadli justru melanggengkan pengaburan sejarah.
“Kita tidak bisa membangun bangsa yang sehat dengan menyangkal luka sejarahnya sendiri. Kalau sejarah kelam seperti ini dihapus, kita sedang mendidik bangsa untuk melupakan kemanusiaannya,” ujar Indro.
Baca Juga :Mengenang Peristiwa Berdarah 21-22 Mei 2019, Salam Hangat Buat Prabowo dari Eks Tapol
Indro mengingatkan bahwa laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada era Presiden BJ Habibie, serta berbagai investigasi dari Komnas Perempuan, telah mengkonfirmasi adanya pola kekerasan seksual sistematis terhadap perempuan Tionghoa selama kerusuhan Mei 1998.
Sebagai salah satu tokoh mahasiswa yang terlibat langsung dalam gerakan reformasi, Indro menilai bahwa pernyataan Fadli Zon menunjukkan ketidakpekaan dan ketidaktahuan terhadap konteks sejarah yang seharusnya dijaga oleh seorang pejabat negara.
“Kalau Menteri Kebudayaan saja menyangkal sejarah kelam bangsa, bagaimana kita bisa berharap negara akan memberi keadilan kepada korban?” ujar Indro.
Indro menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto menegur dan memecat Fadli Zon secara tegas dan meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Ia juga mengingatkan bahwa pelurusan sejarah bukan soal masa lalu semata, tetapi fondasi moral bangsa untuk tidak mengulangi kekejaman serupa.
“Kita tidak menuntut balas, tapi menuntut pengakuan, empati, dan keberpihakan kepada korban. Itu tugas kita sebagai bangsa yang ingin beradab,” pungkasnya. (FIE)
