Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Olahraga»PSTI dan Once Sepakat Dorong Regulasi Turunan UU Keolahragaan Demi Edukasi dan Perlindungan Suporter
    Olahraga

    PSTI dan Once Sepakat Dorong Regulasi Turunan UU Keolahragaan Demi Edukasi dan Perlindungan Suporter

    Firardi RozyBy Firardi RozyJuly 6, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro, bertemu dengan anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel (foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID — Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro, bertemu dengan anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, untuk membahas upaya konkret mendorong lahirnya aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang secara khusus mengatur aspek edukasi, perlindungan, dan pemberdayaan suporter hingga ke tingkat akar rumput.

    Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah serius PSTI dalam mewujudkan tata kelola suporter sepak bola yang lebih manusiawi, aman, dan berkelanjutan, serta menjadikan suporter sebagai bagian integral dari pembangunan olahraga nasional.

    Dalam dialog tersebut, Ignatius Indro menekankan bahwa UU No. 11/2022 telah memberi ruang hukum untuk memperhatikan posisi dan peran suporter, namun belum memiliki kekuatan eksekusi tanpa aturan turunan yang memaksa seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah pusat, PSSI, operator liga, klub, hingga pemda, untuk turut bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

    Baca Juga :Demi Keamanan PSTI Minta PSSI Desak FIFA dan AFC Pindahkan Venue Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

    “Suporter tidak boleh terus-menerus menjadi korban sistem yang tidak adil. Kita perlu aturan teknis yang memaksa semua pihak untuk bertindak, bukan sekadar imbauan. Edukasi dan perlindungan suporter harus hadir dari stadion hingga komunitas akar rumput,” ujar Ignatius Indro.

    Dalam perjuangannya PSTI telah berusaha menggolkan payung hukum suporter dengan bertemu dengan sejumlah tokoh seperti Imam Nahrawi, saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, Menteri Pemuda dan Olahraga setelahnya, Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI 2019-2024, Mochamad Iriawan (Iwan Bule), saat menjabat sebagai Ketua Umum PSSI sebelum Erick Thohir, hingga KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024. Namun karena tidak adanya aturan turunan tersebut maka proses edukasi kepada suporter tidak berjalan dengan baik hingga saat ini.

    Baca Juga :PSTI Apresiasi Timnas Meski Kalah Oleh Vietnam, Dorong Perbaikan Liga dan Pembinaan Usia Dini

    “Kami sudah bertemu dengan banyak tokoh, namun sampai sekarang belum ada aturan turunan tersebut. Kami berharap Mas Once bisa membantu kami dengan mendesak Pemerintah saat ini segera membuatnya. Karena kalua edukasi ini hanya diserahkan kepada komunitas, maka memiliki banyak sekali keterbatasan. Oleh karena itu harus melibatkan seluruh stakeholder termasuk Perusahaan-perusahaan yang selama ini mengambil keuntungan dari sepak bola,” Ujar Indro.

    Sementara itu, Once Mekel, sebagai anggota legislatif yang kini aktif di Komisi X DPR RI, menyatakan komitmennya untuk mendorong inisiatif regulasi ini melalui jalur formal, termasuk pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan pelaksana dari UU Keolahragaan.

    “Kalau kita ingin sepak bola maju, kita harus mulai dari membenahi relasi antara klub, federasi, dan suporternya. Suporter butuh perlindungan, tapi juga pembinaan. Dan itu tidak bisa berhasil tanpa keterlibatan semua pihak, dari pusat hingga daerah,” tegas Once Mekel.

    Poin Strategis yang Didorong dalam Aturan Turunan UU No. 11 Tahun 2022 antara lain Edukasi Suporter hingga ke akar rumput

    Mendorong penyusunan kurikulum pembinaan dan literasi suporter di tingkat sekolah, komunitas, dan akademi sepak bola. Perlindungan Hukum dan Sosial bagi Suporter yang menjamin hak-hak hukum suporter terhadap tindakan kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi. Juga termasuk skema asuransi, advokasi hukum, dan jaminan keselamatan saat mendukung tim. Kewajiban Stakeholder Sepak Bola yang menetapkan tanggung jawab wajib bagi PSSI, PT LIB, klub, panpel pertandingan, hingga pemda untuk menjalankan program edukasi dan perlindungan suporter sebagai bagian dari syarat lisensi dan izin kompetisi. Serta perbaikan pengamanan pertandingan yang disesuaikan dengan kualitas internasional.

    PSTI juga mengajak seluruh komunitas suporter di Indonesia untuk tetap kritis namun partisipatif, mengawal proses hukum ini dengan solidaritas dan data lapangan yang konkret.(FIE)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Once Mekel Paguyuban Suporter timnas Indonesia Suporter Indonesia Timnas Garuda Timnas Indonesia
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Celebes FC Tembus Final Dramatis! AKL 88 Tumbang di Adu Penalti 6-5

      April 19, 2026

      BERANI Drag Dorong Tren Sport Lifestyle Daerah

      April 19, 2026

      Liga 4 Sulteng Resmi Bergulir, Cetak Bintang Baru

      April 10, 2026

      Bukber dan Dialog Suporter DIY: Mencari Titik Temu Demi Sepak Bola yang Aman dan Menyenangkan

      March 14, 2026

      KONI Sulteng Serahkan SK KONI Palu

      March 4, 2026

      AWMI dan Perbakin Kolaborasi Perkuat Pembinaan Atlet Muda Melalui Mini Stadium Lengkap Shoothing Indoor

      February 27, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.