JAKARTA,BERNAS.ID – Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono, memastikan, skema pembiayaan Koperasi Merah Putih, akan dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Selanjutnya pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai.
“Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry, dalam rapat koordinasi terakhir menjelang peluncuran di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ferry menjelaskan, pembiayaan awal akan menggunakan KUR dengan bunga sebesar 6 persen per tahun. Untuk modal kerja, tenor pembiayaan ditetapkan selama 6 tahun, sementara untuk investasi ditetapkan hingga 10 tahun. PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang difinalisasi di Kementerian Keuangan.
Baca Juga :Koperasi Merah Putih Bisa Atasi Rentenir
“ Kemudian tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 Kg juga akan segera (terbit),” paparnya.
Untuk skema pendanaan Kopdes Merah Putih akan melibatkan tiga pihak, yakni koperasi sebagai pemohon, distributor atau pemasok, serta pihak bank sebagai penyalur dana. Kopdes nantinya akan mengajukan pembiayaan kepada bank-bank Himbara maupun BSI sesuai kebutuhan masing-masing. Proses penyaluran akan mengikuti penilaian kelayakan usaha oleh perbankan.
Baca Juga :Potensi Pengembangan Knowledge Economy dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
“Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,”pungkasnya.(FIE)
