JAKARTA, BERNAS. ID – Komisi III DPR RI terus meminta masukan berbagai pihak guna menyempurnakan RUU KUHAP, di tengah pro kontra.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, Komisi III DPR RI, akan menggelar pertemuan dengan YLBHI dan organisasi advokat pada Senin (21/7/2025).
“Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP dan organisasi advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025).
Baca Juga :17 Poin Catatan KPK Terkait RUU KUHAP Yang Bertentangan Dengan UU KPK
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang. Komisi III DPR RI juga akan mengakomodir masukan sejumlah elemen masyarakat tentang RUU KUHAP.
“Kami juga mempersilahkan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya bisa diakomodir,” katanya.
Baca Juga :17 Poin Catatan KPK Terkait RUU KUHAP Yang Bertentangan Dengan UU KPK
Menurutnya, hal ini lebih efektif daripada harus melakukan aksi unjuk rasa, akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi. (FIE)
