JAKARTA,BERNAS.ID – Penyidik Pola Metro Jaya akan melalukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai pelapor kasus dugaan laporan Ijazah di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, terkait pemeriksaan Jokowi.
Rivai memastikan Jokowi akan membawa dokumen pendukung termasuk ijazah asli.
Baca Juga :Gubernur Pramono Serahkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap III untuk 827 Siswa
“Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya.ebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga :Dari Hasil Gelar Perkara Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli
Setidaknya ada lima orang yang dilaporkan terkait laporan tuduhan tersebut ini.
Kelimanya yakni:
1. Roy Suryo (mantan Menpora),
2. Rismon Sianipar (akademisi),
3. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (dokter/aktivis),
4. Eggi Sudjana (advokat/Ketua TPUA),
5. Kurnia Tri Royani (advokat/anggota TPUA). (FIE)
