Palu, Bernas.id — Kunjungan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Selasa pagi mengundang perhatian jurnalis. Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu lantai 3 Kejati Sulteng itu menimbulkan pertanyaan: apa isu utama yang dibahas?
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, N. Rahmat, menerima langsung kedatangan Wali Kota dalam suasana hangat dan akrab. di balik silaturahmi tersebut, sejumlah isu penting ikut menjadi sorotan pembicaraan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sopian, melalui rilisnya memberikan penjelasan resmi mengenai substansi pertemuan.
Menurut dia, Wali Kota dan Kepala Kejati membahas langkah-langkah penguatan sinergi antarlembaga, termasuk, kedua pihak saling bertukar cerita dan pengalaman, membahas berbagai dinamika sosial, isu-isu publik, serta perkembangan pemerintahan di Kota Palu.
” Apakah juga membahas masalah pemeriksaan terhadap Disdik oleh Kejari Kota Palu ? Tidak ada. ” Jelas Laode, dalam keterangan tertulis yang di kirim ke grup Media Humas Kejati Sulteng Selasa siang. ( 29 /7)
Laode menegaskan, diskusi berlangsung dalam nuansa santai namun penuh makna, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
“Pertemuan ini tidak hanya menjadi simbol silaturahmi, tetapi juga bentuk penguatan komitmen untuk bersama-sama menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.” Jelasnya
