Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Marak Reklame Disinyalir Tak Berizin, Legislator Bekasi Minta Pemkot Bertindak
    Jawa Barat

    Marak Reklame Disinyalir Tak Berizin, Legislator Bekasi Minta Pemkot Bertindak

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoAugust 4, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BEKASI, BERNAS.ID – Reklame di sepanjang Jalan KH. Noer Alie atau sisi jalur Kalimalang menjadi sorotan berbagai kalangan. Reklame tersebut, disinyalir berdiri tidak sesuai perentukannya, serta dipertanyakan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Sejumlah reklame berdiri di sepanjang jalan Kalimalang arah Jakarta, Reklame berlokasi di sekitar simpang lampu merah Caman Jatibening. Selain itu reklame yang berdiri dilahan bekas pembebasan jalan tol Becakayu tepatnya dekat pintu masuk Tol Becakayu arah Jakarta, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

    Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penertiban secara masif terhadap reklame yang belum memiliki izin dan belum berbayar.

    Baca Juga : Reklame Tak Berizin Turut Sumbang Pajak, Meski Bikin Semrawut

    “Jadi memang untuk reklame, pekan ini kita rapat persiapan penertiba secara masif. Kita juga sudah lakukan rapat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta dengan kecamatan, jadi kita matangin persiapan untuk pekan depan,” katanya, Minggu (3/8/2025).

    Selain itu, menurut data yang dimiliki oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, saat ini ada 1.788 reklame, namun yang terdaftar dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 700 reklame.

    “Sesuai arahan dari Wali Kota Bekasi, kami DBMSDA akan lakukan penertiban reklame yang belum memiliki izin. Dan memang selama ini disinyalir ada beberapa reklame yang izin nya sambil berproses, namun mereka sudah tayang. Justru itu nanti kita lakukan penertiban supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bertambah,” ungkapnya.

    Tak Berkontribusi Terhadap PAD

    Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengatakan, banyak reklame tak berizin hingga mencapai ribuan yang ditemukan Pemkot Bekasi. Sehingga, tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Baca Juga : KKP Segel Pagar Laut di Pesisir Kabupaten Bekasi, Katanya Milik Pemprov Jabar

    Arif Rahman Hakim turut menyoroti reklame yang berada di sepanjang jalan KH Noer Alie atau sisi jalan Kalimalang. Dia menduga ada perusahaan advertising yang mendirikan tiang reklame yang tidak memiliki izin.

    “Saya melihat reklame baru jadi dari perusahan ASOKA di Caman diatas toll diduga tidak punya izin, tetapi dibiarkan saja berdiri. Ini satu persoalan yang harus menjadi pemikiran untuk kepala daerah,” kata Arif Rahman Hakim di Gedung DPRD Kota Bekasi, Minggu (3/8/2025).

    “Itu (reklame) didepan yayasan dan sekolah. Dan itu tidak ada izin pihak pengelola Toll dan juga Pemkot Bekasi, tapi mereka dibiarkan. Itu persoalan yang harus bisa dipecahkan Pemkot Bekasi dengan 1000 lebih reklame tanpa izin dan tak memberikan kontribusi terhadap PAD,” cetusnya.

    Komisi III, lanjutnya, mendorong kepada Wali Kota Bekasi untuk bisa menyelesaikan persoalan reklame tak berizin di Kota Bekasi.

    “Jadi Pemkot Bekasi mulai dari sekarang nih, apalagi Wali Kota baru kita punya semangat yang hebat dan semangat keren bisa menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (DID)

    DPRD Kota Bekasi Pemkot Bekasi reklame tak berizin
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    November 24, 2025

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

    November 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.