JAKARTA, BERNAS.ID – DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp 95,351 triliun. Kesepakatan dicapai dalam rapat pembahasan di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/8/2025).
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengatakan nilai APBD tahun depan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut capaian tersebut menjadi kabar baik di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang.
Baca Juga : DPRD DKI Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Naik Jadi Rp91,86 Triliun
Menurutnya, inflasi di Jakarta saat ini berada di bawah rata-rata nasional. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi ibu kota tercatat lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi ini dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.
“Dengan kondisi ekonomi yang stabil dan pertumbuhan positif, kami optimistis APBD 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Khoirudin.
Baca Juga : Dukung Gaya Hidup Sehat, DPRD DKI Hadirkan Sports Center KS 18
Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS 2026 berlangsung cukup panjang dan melewati perdebatan detail terkait alokasi anggaran di berbagai sektor. Namun, DPRD dan Pemprov DKI akhirnya mencapai titik temu yang dianggap seimbang antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Walaupun rapat berlangsung hingga larut malam, kami bahagia akhirnya bisa menyepakati angka yang akan kita persembahkan untuk warga Jakarta,” ujarnya.
Setelah disepakati di tingkat Banggar dan TAPD, rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui bersama sebelum disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi. (DID)
