JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menggelar ekspose atau gelar perkara dan sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan 10 orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pengumuman tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Terkena OTT KPK, Ini Kasusnya
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ungkap Setyo.
Kesebelas tersangka dimaksud, yakni Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.
Baca Juga :KPK Akan Kembali Panggil Yaqut Cholil, Ini Kata Ketua KPK
Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” pungkas Setyo.
Pada Kamis sore, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 kendaraan mobil dan motor hasil OTT terhadap Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan).
Kendaraan dimaksud terdiri dari 15 kendaraan mobil, dan tujuh kendaraan motor. Di antaranya, satu unit mobil Jeep Cherokee, satu unit mobil Suzuki Jimny, dua unit mobil Hyundai Palosade, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit mobil BMW seri 3, satu unit mobil Toyota Corolla Cross Hybrid, satu unit mobil Toyota Hilux, satu unit mobil Nissan GTR, tiga unit mobil Honda CRV, satu unit mobil Hyundai Stargazer, dua unit mobil Mitsubishi Expander, lima unit motor Ducati, dan dua unit motor Vespa.(FIE)
