JAKARTA, BERNAS.ID – Polda Metro Jaya mengamankan 351 orang saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Ironisnya, dari jumlah itu sebanyak 196 orang merupakan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, pihaknya tetap melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat dengan baik. Namun, ada kelompok lain yang justru memanfaatkan situasi hingga menimbulkan kericuhan.
“Setiap masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat akan kami layani dan amankan. Namun ada pihak di luar massa penyampai pendapat yang melakukan perusakan dan penyerangan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga : Sempat Ricuh Demo di DPR, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Senayan
Polisi mencatat sejumlah tindakan anarkis seperti perusakan separator busway, pagar depan DPR, pelemparan kendaraan di jalan tol, hingga serangan terhadap petugas. Aparat mengaku sudah melakukan imbauan persuasif, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban.
Ratusan orang yang diamankan, termasuk 196 anak, diduga datang karena ajakan melalui media sosial. Mereka berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. “Kami imbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di medsos. Aksi unjuk rasa bukan tempat bagi pelajar,” tegas Kabid Humas.
Selain itu, tes urine terhadap orang dewasa menunjukkan tujuh orang positif narkoba, enam terkait sabu dan satu benzoat. Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Narkoba.
Baca Juga : Kondisi depan Gedung DPR RI Kondusif, Polisi Kerahkan 1.250 Personel Gabungan
Komisioner KPAI, Sylvana Maria, mengapresiasi penanganan kepolisian terhadap anak-anak yang diamankan. “Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah memberikan makan, minum, tempat istirahat, dan pendampingan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
Namun, Sylvana menyayangkan masih banyak pelajar yang ikut aksi, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP. “Jumlahnya cukup besar, ada 196 anak. Sebagian besar ikut karena ajakan teman atau media sosial, tanpa memahami apa yang terjadi. Ini merampas waktu belajar dan masa depan mereka,” jelasnya.
KPAI mendorong agar pola ajakan anak ke aksi massa diusut tuntas serta meminta orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah lebih aktif melindungi anak-anak dari keterlibatan dalam kegiatan politik jalanan. (DID)
