JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi nasional, khususnya aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah.
Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, serta jajaran ketua umum partai politik, di antaranya Surya Paloh, Bahlil Hadaliah, Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan, dan perwakilan Partai Demokrat serta PKS.
Presiden menegaskan, negara menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi dan hukum internasional. Namun, ia menekankan aksi penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak boleh disertai tindakan anarkis.
Baca Juga : Presiden Prabowo Kecewa Dengan Penanganan Aksi Sampai Affan Kurniawan Meninggal
“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Tetapi, jika sudah merusak fasilitas umum, menjarah, atau mengancam keselamatan rakyat, itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya, Minggu (31/8/2025).
Prabowo juga menyampaikan bahwa Polri sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan terbuka terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran saat bertugas. Ia meminta proses hukum dijalankan cepat, transparan, dan dapat diikuti publik.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap kader DPR yang dianggap melontarkan pernyataan keliru. Mulai 1 September 2025, anggota DPR yang bermasalah itu dicabut dari keanggotaannya.
Selain itu, pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Baca Juga : Pidato Kenegaraan, Presiden Sebut Indonesia Alami Net Outflow of National Wealth
“Para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada rakyat. Langkah pencabutan fasilitas ini segera dijalankan sebagai bentuk koreksi,” kata Presiden.
Kepada aparat keamanan, Prabowo memerintahkan agar bertindak tegas terhadap segala bentuk pengerusakan, penjarahan, hingga upaya makar maupun terorisme. Sementara kepada masyarakat, ia meminta aspirasi disampaikan dengan damai tanpa merusak fasilitas umum.
“Mari kita suarakan aspirasi dengan baik, tanpa kekerasan, tanpa perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia bangkit,” tegasnya.
Prabowo menutup pernyataannya dengan menyerukan semangat gotong royong dan kerja sama seluruh elemen bangsa untuk memperbaiki kekurangan serta menjaga persatuan. (DID)
