Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Presiden Prabowo Instruksikan Aparat Bertindak Tegas Bagi Pelangar Hukum
    Nasional

    Presiden Prabowo Instruksikan Aparat Bertindak Tegas Bagi Pelangar Hukum

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoAugust 31, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara (Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Negara)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi nasional, khususnya aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, serta jajaran ketua umum partai politik, di antaranya Surya Paloh, Bahlil Hadaliah, Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan, dan perwakilan Partai Demokrat serta PKS.

    Presiden menegaskan, negara menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi dan hukum internasional. Namun, ia menekankan aksi penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak boleh disertai tindakan anarkis.

    Baca Juga : Presiden Prabowo Kecewa Dengan Penanganan Aksi Sampai Affan Kurniawan Meninggal

    “Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Tetapi, jika sudah merusak fasilitas umum, menjarah, atau mengancam keselamatan rakyat, itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya, Minggu (31/8/2025).

    Prabowo juga menyampaikan bahwa Polri sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan terbuka terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran saat bertugas. Ia meminta proses hukum dijalankan cepat, transparan, dan dapat diikuti publik.

    Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap kader DPR yang dianggap melontarkan pernyataan keliru. Mulai 1 September 2025, anggota DPR yang bermasalah itu dicabut dari keanggotaannya.

    Selain itu, pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Baca Juga : Pidato Kenegaraan, Presiden Sebut Indonesia Alami Net Outflow of National Wealth

    “Para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada rakyat. Langkah pencabutan fasilitas ini segera dijalankan sebagai bentuk koreksi,” kata Presiden.

    Kepada aparat keamanan, Prabowo memerintahkan agar bertindak tegas terhadap segala bentuk pengerusakan, penjarahan, hingga upaya makar maupun terorisme. Sementara kepada masyarakat, ia meminta aspirasi disampaikan dengan damai tanpa merusak fasilitas umum.

    “Mari kita suarakan aspirasi dengan baik, tanpa kekerasan, tanpa perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia bangkit,” tegasnya.

    Prabowo menutup pernyataannya dengan menyerukan semangat gotong royong dan kerja sama seluruh elemen bangsa untuk memperbaiki kekurangan serta menjaga persatuan. (DID)

    kondisi negara Pernyataan Sikap Presiden Prabowo Subianto stabilitas nasional
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Rudyono Darsono Kritisi Program MBG, Harusnya Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

    May 7, 2026

    Erros Djarot : Saatnya Pemerintah Evaluasi BOP, Tidak Ada Kata Terlambat Indonesia Keluar dari BOP

    April 20, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.