Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»LBH Yogyakarta Kecam Penangkapan Massa Aksi yang Kebanyakan Anak-Anak Secara Brutal
    Hukum

    LBH Yogyakarta Kecam Penangkapan Massa Aksi yang Kebanyakan Anak-Anak Secara Brutal

    Deny HermawanBy Deny HermawanSeptember 3, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Direktur LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia (foto: ist)
    Direktur LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bersama masyarakat sipil secara langsung telah melakukan upaya akses bantuan hukum diantaranya di beberapa wilayah yaitu Cilacap, Banyumas, Magelang dan Yogyakarta. Ini dilakukan tanggal 29 Agustus hingga 1 September 2025.

    Julian Duwi Prasetia selaku Direktur LBH Yogyakarta Rabu (3/9/2025) memaparkan, pada tanggal tersebut pihaknya mencatat di Yogyakarta terdapat 66 massa aksi di mana diantaranya 24 adalah anak-anak, 42 dewasa, yang semuanya adalah laki-laki.

    “Satu meninggal dunia,” kata dia.

    Sedangkan di Magelang ada 53 massa aksi, yang terdiri dari 3 dewasa, dan 50 anak-anak, di mana semuanya adalah laki-laki. Sementara di Banyumas ada 40 massa aksi, yang semuanya anak-anak, terdiri dari 38 laki-laki, dan 2 wanita.

    “Di Cilacap kami masih belum mendapatkan informasi massa aksi yang ditangkap,” kata dia.

    Baca juga: Kantor LBH Jogja Dilempar Bom Molotov

    Ia menjelaskan, total yang ditangkap di empat tempat tersebut sebanyak 159 orang, mayoritas anak-anak (114) dan sisanya (45) dewasa. Selain memberikan akses bantuan hukum, pihaknya juga melakukan pemantauan di Kebumen, Solo, Purworejo, dan Wonosobo.

    “Dari hasil pendampingan langsung dan pemantauan yang dilakukan oleh tim LBH Yogyakarta bersama masyarakat sipil dan jaringan, penangkapan aksi dilakukan secara brutal, yang tidak memperhatikan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas dan mengabaikan prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.

    Selain itu pihaknya juga menemukan, di beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah bagian selatan, di beberapa tempat belum tersedia akses bantuan hukum yang memadahi. Karena itu pihaknya mendorong kepada advokat dan pengacara publik untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada mereka yang sedang menyuarakan aspirasi secara umum.

    “Kami menemukan dan mengidentifikasi dugaan pelanggaran yang telah dilakukan di antaranya penangkapan sewenang-wenang, salah tangkap, penangkapan tanpa bukti, penggunaan aparat berlebih, tindakan kekerasan, pemeriksaan anak tanpa pendamping hukum, dan penghalang-halangan informasi dan akses bantuan hukum,” paparnya.

    “Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia membebaskan seluruh masyarakat yang hari ini ditangkap,” tandas dia. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.