Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Forsikap Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
    Hukum

    Forsikap Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoSeptember 26, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Koordinator Forsikap yang juga A’wan PBNU, KH Abdul Muhaimin saat memberikan keterangan pers di Kantor KPK (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/BERNAS.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

    Desakan itu disampaikan usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

    Baca Juga : Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Butuh Hasil Pansus Haji 2024

    Koordinator Forsikap yang juga A’wan PBNU, KH Abdul Muhaimin, menilai lambannya penetapan tersangka membuat nama Nahdlatul Ulama (NU) terus digiring ke pusaran kasus ini.

    “Sampai saya tadi menuntut limitnya kapan (penetapan tersangka). Jangan digoreng ngalor ngidul kayak gini,” tegasnya.

    Abdul juga meminta KPK tidak hanya fokus pada praktik jual beli kuota, tetapi juga penyimpangan lain dalam penyelenggaraan haji.

    “Sejak dari katering, hotel, transportasi, sampai pondokan, banyak penyimpangan yang harus dibongkar,” ujarnya.

    Sekretaris Forsikap Ahmad Samsul Rijal menambahkan, pihaknya datang untuk memberi dukungan penuh kepada KPK.

    Baca Juga : KPK Beberkan Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Hingga Rp 1 Triliun

    “Kami menegaskan agar KPK tidak ragu. Para kiai di bawah mendukung penuh langkah KPK dalam melawan korupsi,” kata Samsul.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penanganan kasus kuota haji masih dalam tahap penyidikan. Penyidik, kata dia, pekan ini memeriksa sejumlah biro travel di Jawa Timur untuk mengumpulkan bukti tambahan.

    “Sejauh ini belum sampai pada tahap penetapan tersangka. Penyidik masih intensif memeriksa saksi,” jelas Budi.

    Dalam audiensi itu, Forsikap menyampaikan tiga tuntutan pokok kepada KPK:

    1. Menjerat siapa pun yang terlibat korupsi kuota haji tanpa pandang jabatan.

    2. Segera menetapkan tersangka agar proses hukum tidak diintervensi.

    3. Menelusuri aliran dana dan menyita aset hasil korupsi untuk memberi efek jera. (DID)

    FORSIKAP Kasus dugaan korupsi kasus Kuota haji KPK
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.