JAKARTA, BERNAS.ID – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta mendukung penuh rencana transformasi PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Dukungan ini disampaikan Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Dwi Arya, S.Pd, yang menilai langkah tersebut sebagai strategi penting memperluas layanan air perpipaan dan menekan laju penurunan muka tanah di Jakarta.
Baca Juga : Muhammadiyah DKI: Transformasi Perseroda Jadi Momentum PAM Jaya Tingkatkan Layanan Publik
“Air adalah sumber kehidupan. Namun di Jakarta, penggunaan air tanah yang berlebihan telah menyebabkan penurunan muka tanah yang mengkhawatirkan. Jika tidak segera dikendalikan, keberlanjutan kota bisa terancam. Karena itu, perlu percepatan penyediaan air minum perpipaan untuk seluruh warga,” kata Dwi.
Menurutnya, perubahan status menjadi Perseroda akan membuat PAM Jaya lebih mandiri secara finansial, sehingga mampu mempercepat pembangunan jaringan perpipaan, instalasi pengolahan air (IPA), serta peningkatan kualitas layanan publik.
“Dengan status Perseroda, PAM Jaya diharapkan lebih gesit dan inovatif untuk mencapai target 100 persen cakupan layanan air perpipaan. Transformasi ini bukan sekadar perubahan struktur, tapi langkah nyata untuk kepentingan publik dan penyelamatan lingkungan,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD DKI dan AS Perkuat Kolaborasi, BUMD Siap Ikuti SelectUSA Summit 2025
Dwi menegaskan, penurunan muka tanah bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga, ketahanan infrastruktur, hingga ancaman banjir rob.
“Muhammadiyah memandang transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda sebagai strategi penting untuk mencegah penurunan muka tanah dan menjaga keberlanjutan kota. Cakupan 100 persen air perpipaan akan menjadi tonggak bahwa Jakarta bisa tumbuh lebih sehat, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Muhammadiyah menilai langkah transformasi PAM Jaya tidak hanya meningkatkan layanan publik, tetapi juga berperan besar dalam menjaga masa depan lingkungan dan ketahanan kota Jakarta. (DID)
