Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu PJU Kabupaten Cianjur, Nama Dadan Ginanjar Disebut-sebut
    Jawa Barat

    Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu PJU Kabupaten Cianjur, Nama Dadan Ginanjar Disebut-sebut

    Ahmad AriesmenBy Ahmad AriesmenOctober 15, 2025Updated:October 15, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pengadilan Tipikor PN Bandung menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Cianjur, yang menyeret tiga terdakwa. (Foto Achmad Ariesmen)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Pengadilan Tipikor PN Bandung menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Cianjur, yang menyeret tiga terdakwa, diantaranya satu orang pejabat di Kabupaten Cianjur dan dua orang dari instansi swasta di wilayah yang sama.

    Pada sidang dakwaan atau sidang pertama kasus dugaan korupsi pengadaan PJU di Kabupaten Cianjur tersebut menyeret nama Dadan Ginanjar, Muhammad Itsnaeni Hudaya dan Ahmad Muhtarom. Sidang tersebut menjadi sorotan publik dan sangat menarik.

    Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan PJU di Kabupaten Cianjur berlangsung di ruang I Kusumah Atmadja Pengadilan Hubungan Industrial, dengan hakim ketua Panji Surono, Selasa 14 Oktober 2025. Yang menarik pada persidangan ini muncul dugaan kucuran duit yang dilakukan oleh pihak tertentu.

    BACA JUGA : Dongkrak Ekonomi dan Investasi, DPRD Jabar Setujui Pemekaran Cirebon Timur

    Kucuran duit tersebut bersumber dari salah seorang terdakwa agar kasus dugaan korupsi pengadaan JPU ini tidak muncul di persidangan. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan kronologi munculnya kasus dugaan korupsi ini.

    Disebutkan terdakwa yang masing masing yaitu Dadan Ginanjar adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tahun 2023, kemudian Ahmad Muhtarom adalah Direktur PT. KPA dan Muhammad Itsnaeni Hudaya selaku Konsultan Penyediaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Cianjur.

    Di tahun 2023 Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan dari provinsi sebesar 40 miliar, yang diajukan melalui proposal tahun 2022. Kemudian disetujui dan dimasukan dalam anggaran proposal tahun 2023.

    “Dalam proses pelaksanaannya setelah uang itu masuk ke BPKAD, Kepala Dinas Perhubungan saat itu melaksanakan proyek tersebut. Dimana ketika proses perencanaan bahwa dokumen yang dibuat Muhammad Itsnaeni Hudaya, tidak memenuhi spesiplfikasi yang sudah diatur dalam Permenhub nomor 27 tahun 2018,” ucap JPU.

    BACA JUGA : Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Fokuskan Peningkatan Investasi dan Ekspor

    Akan tetapi, lanjutnya dokumen itu disetujui oleh Dadan Ginanjar. Selanjutnya dalam proses pelaksanaan dari perencanaan itu, dilaksanakan secara e-katalog. Akan tetapi dalam e-katalog yang ditayangkan PT KPA maupun yang disetujui oleh Dadan, tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.

    “Ketika hal itu tidak sesuai ada syarat syarat, ketentuan ketentuan yang harus dioleh PPK maupun PT. KPA,” tandas JPU dalam pembacaan dakwaan.

    Ditambahkan, karena dokumen tersebut yang ditayangkan e-katalog itu dibuat seolah oleh sesuai dokumen perencanaan, sehingga muncul dalam not dalam PPK. Selanjutnya tuduhan yang dilakukan terdakwa Ahmad Muhtarom melakukan pemesanan tihang sebelum dilakukan penandatangan kontrak.

    “Dan sebelum melakukan klik di dokumen e-katalog,” tandas JPU.

    Dari perbuatan terdakwa tersebut sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 9.787.729.690, 56. Dan terdakwa diancam primer pasal 2 aya (1) junto pasa 18 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindakan Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dan di tambah dalam UU Nomor 20 tahun 2001.

    Tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak korupsi. Untuk Pasal 55 ayat (1) +1 KUHP Pidana Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999.(ARIES)

    bandung Dugaan korupsi Kabupaten Cianjur Korupsi Pengadaan Lampu PJU PJU Kabupaten Cianjur
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ahmad Ariesmen

      Related Posts

      Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

      April 27, 2026

      Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

      March 2, 2026

      KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

      January 24, 2026

      Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

      December 12, 2025

      DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

      December 2, 2025

      Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

      November 24, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.