Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Dana Publik ‘Tidur’ di Bank Rp14,6 Triliun, Lukmanul Hakim Pertanyakan Arah Kebijakan Keuangan DKI
    DK Jakarta

    Dana Publik ‘Tidur’ di Bank Rp14,6 Triliun, Lukmanul Hakim Pertanyakan Arah Kebijakan Keuangan DKI

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoOctober 22, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/BERNAS.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mempertanyakan pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp14,6 Triliun. Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran bersama di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI, Rabu (22/10/2025).

    Lukman menyoroti lemahnya koordinasi di tubuh TAPD serta menuding adanya kebijakan keuangan yang tidak berpihak pada kepentingan publik.

    “Terus terang, saya bingung siapa panglimanya TAPD ini. Seolah-olah jalan sendiri-sendiri, tidak ada yang mengkoordinasikan secara utuh,” ujar dari Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI ini.

    Baca Juga : Komisi C DPRD DKI Desak Perkuat Keamanan Objek Vital Air Minum

    Sorotan utama Lukman tertuju pada pengendapan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun di perbankan, yang dinilainya tidak semestinya terjadi. “Sejak 2020 saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan terlalu ‘asik’ menaruh uang daerah di deposito. Uang publik seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan tidur di bank,” tegasnya.

    Dia mengingatkan, dana yang mengendap besar berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai motif kebijakan tersebut. “Apakah ini murni alasan teknis atau ada kepentingan di luar publik?. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.

    Lukman juga menyoroti potensi hubungan tidak sehat antara pejabat pengelola keuangan daerah dan pihak bank penerima deposito. Dia mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjelaskan apakah penempatan dana itu merupakan perintah langsung dari Gubernur atau inisiatif internal.

    “Sebagai Kepala BPKD, pejabat yang bersangkutan harus memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat, bukan tidur di deposito. Di bank mana saja dana Rp14,6 triliun itu ditempatkan?. Dalam bentuk apa?. Berapa bunganya dan ke mana dialokasikan hasil bunganya?,” tanya Lukman.

    Politikus PAN itu juga menyinggung soal inkonsistensi kebijakan keuangan daerah. Di satu sisi, Pemprov DKI menyimpan dana besar di bank, di sisi lain justru melakukan pinjaman Rp2,2 triliun. “Ini ironis. Uang sendiri menganggur, tapi kita malah berutang. Bagaimana mekanismenya, berapa bunganya, dan proyek apa yang dibiayai?,” ungkapnya.

    Tak berhenti di situ, Lukman turut mengkritik pengurangan subsidi pangan sebesar Rp300 miliar dan pemotongan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS sebesar Rp558 miliar. “Ini menyangkut hak dasar warga DKI. Mengapa bantuan untuk masyarakat justru dikurangi,” ujarnya.

    Baca Juga : Komisi C DPRD DKI Desak Perkuat Keamanan Objek Vital Air Minum

    Sementara itu, rencana kenaikan target pajak Rp500 miliar dan retribusi Rp365 miliar dinilai akan membebani masyarakat. “Jangan sampai rakyat diperas lewat pajak, sementara subsidi justru dipangkas. Ini kontraproduktif,” kata Lukman.

    Adapun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, dana sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih tersimpan di bank bukan untuk deposito. Dana tersebut telah disiapkan untuk pembayaran proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan pada November dan Desember 2025.

    “Benar ada (dananya), tetapi di Jakarta bukan untuk menjadi deposito atau disimpan begitu saja. Ini semata-mata untuk persiapan menyelesaikan (pembayaran proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa),” ucap Pramono di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).

    “Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan jasa dan barang dan juga fisik, itu pembayarannya selalu di bulan November dan di bulan Desember. Di tahun 2023, pada waktu itu 16 triliun. Di tahun 2024, 18 triliun,” kata Pramono.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.

    Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp14,6 triliun. Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.

    “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). (DID)

    APBD DKI 2025 Kebijakan Keuangan DKI Komisi C DPRD DKI Lukmanul Hakim
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026

    Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

    April 28, 2026

    Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta

    April 28, 2026

    Stok Beras Cipinang Tembus 47 Ribu Ton, Food Station Pastikan Pasokan Aman

    April 28, 2026

    Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih di Jakarta

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026

    Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

    April 27, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.