JAKARTA, BERNAS.ID – Sekretaris Jenderal Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Ical Syamsuddin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berani menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), termasuk memeriksa para eks pejabat yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Menurut pegiat antikorupsi itu, KPK tidak boleh bersikap “ewuh pakewuh” terhadap pihak mana pun, termasuk mantan Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut memiliki peran besar dalam proyek tersebut.
Baca Juga : Kereta Cepat Whoosh Angkut 7 Juta Penumpang, Stasiun Karawang Resmi Beroperasi
“Kalau Komisioner KPK tidak berani dan ewuh pakewuh terhadap eks Presiden Jokowi yang diduga terlibat korupsi besar KA Cepat Whoosh, karena Jokowi yang memilih para Komisioner KPK itu, maka KPK bisa mulai dengan memeriksa eks pejabat lain yang terlibat, baik mantan menteri maupun pejabat yang berhubungan dengan kontrak Tiongkok,” ujar Ical Syamsudin, Jumat (24/10/2025).
Ical menegaskan, proyek Kereta Cepat Whoosh sudah sejak awal sarat dengan persoalan, mulai dari pembengkakan biaya hingga dugaan mark up pada tahap pengerjaan. Karena itu, menurutnya, KPK harus bertindak objektif tanpa pandang bulu.
“Publik menunggu keberanian KPK. Jangan hanya berani kepada pejabat kecil atau kepala daerah. Proyek sebesar ini melibatkan banyak pihak, dan tidak mungkin tanpa restu di level tertinggi,” katanya.
Baca Juga : Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Ia menilai pandangan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang membuka peluang pemeriksaan terhadap Jokowi merupakan langkah yang tepat dan konstruktif.
“Pernyataan Mahfud MD itu solusi yang benar sebelum KPK melangkah lebih jauh untuk menuntaskan dugaan korupsi proyek KA Cepat Whoosh,” tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam sebuah wawancara menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan presiden oleh KPK tidak dilarang, selama ditemukan bukti kuat. Menurut Mahfud, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan kepala negara.
Dalam tayangan di kanal YouTube berjudul “Kata Mahfud MD soal Potensi Jokowi Diperiksa KPK Buntut Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh”, Mahfud menyebut KPK berhak memanggil siapa pun jika ada indikasi keterlibatan dalam praktik korupsi proyek strategis nasional tersebut. (DID)
