JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi B DPRD DKI Jakarta menyatakan mendukung wacana kenaikan tarif TransJakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000, dengan catatan adanya peningkatan kualitas layanan dan pengawasan terhadap operator.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mengatakan penyesuaian tarif tersebut sudah wajar dilakukan mengingat tarif TransJakarta tidak pernah berubah selama lebih dari 20 tahun. Selain itu, kenaikan juga diperlukan untuk mengurangi beban subsidi atau Public Service Obligation (PSO) yang selama ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pemprov DKI bukan tidak mampu membayar PSO, tapi berdasarkan standar kelayakan tarif, Rp3.500 yang sudah 20 tahun tidak naik memang layak disesuaikan menjadi Rp5.000,” kata Nur Afni di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga : Tinjau MRT dan Transjakarta, Wagub DKI Rano Karno Dorong Pengembangan TOD
Ia menjelaskan, kenaikan tarif juga mempertimbangkan meningkatnya biaya operasional, mulai dari harga Bahan Bakar Gas (BBG) hingga rencana penggunaan armada listrik. Karena layanan TransJakarta bersifat nonkomersial, kebijakan penyesuaian tarif tetap akan dikaji dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
“Kalau masyarakat setuju, baru akan diberlakukan tarif Rp5.000. Tapi untuk saat ini masih dalam tahap wacana,” ujar politisi asal Partai Demokrat itu.
Nur Afni menilai tarif Rp5.000 masih tergolong terjangkau bagi pekerja, terutama bila dibandingkan dengan biaya transportasi pribadi. Ia mencontohkan, biaya bahan bakar untuk kendaraan bermotor bahkan sudah lebih tinggi dari tarif yang diusulkan.
“Kalau naik motor pun bensinnya lebih dari Rp5.000. Jadi tarif itu masih wajar. Lagi pula banyak pengguna TransJakarta bukan hanya warga Jakarta, tapi juga dari wilayah penyangga seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok,” ujarnya.
Baca Juga : Komisi B DPRD DKI Dukung Transformasi Bisnis Dharma Jaya untuk Ketahanan Pangan
Ia menambahkan, daerah penyangga perlu turut berkontribusi dalam mendukung sistem transportasi terintegrasi Jabodetabek. Misalnya dengan menyediakan halte, lahan pool, atau infrastruktur penunjang lainnya.
“Kebijakan TransJakarta Jabodetabek harusnya disupport juga oleh daerah penyanggah. Sampai hari ini belum ada yang benar-benar menyiapkan fasilitas itu,” kata Nur Afni.
Lebih lanjut, Komisi B juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pelayanan TransJakarta, termasuk penambahan armada dan perbaikan sistem pengawasan terhadap operator pihak ketiga. Ia menyebut PT TransJakarta tengah berupaya memperkuat fungsi pengawasan dan berencana membentuk anak perusahaan yang fokus pada pengemudi dan operasional bus.
“Langkah itu penting agar ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan kalau terjadi kecelakaan. TransJakarta harus memperketat pengawasan, terutama soal perawatan armada,” tegasnya.
Nur Afni memastikan, mayoritas anggota Komisi B mendukung rencana penyesuaian tarif TransJakarta, selama diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
“Kami setuju sepanjang layanan ditingkatkan. TransJakarta juga harus memperbaiki sistem rekrutmen, menambah armada, dan memastikan keselamatan penumpang jadi prioritas,” tutupnya. (DID)
