Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perbedaan Layanan Dukcapil di Kantor Camat dengan MPP Mini di Kabupaten Jember

    June 2, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Stok Beras SPHP Bulog Melimpah, Distribusi Sulawesi Tengah Tuntas

    June 2, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Genjot PAD Jogja, Munazar Usul Data Tunggal Wajib Pajak
    DI Yogyakarta

    Genjot PAD Jogja, Munazar Usul Data Tunggal Wajib Pajak

    Agung RaharjoBy Agung RaharjoOctober 29, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Munazar saat Rapat kerja bersama jajaran DPMPTSP Kota Yogyakarta, Rabu (29/10/2025). Foto: istimewa.
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komisi B DPRD Kota Yogyakarta mengadakan rapat kerja anggaran bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Rabu (29/10/2025). Dalam kesempatan itu dilakukan pencermatan terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.

    Penceematan ini muncul karena Kota Yogyakarta dinilai masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara kebijakan efisiensi di tingkat pusat diperkirakan akan terus berlangsung.

    Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Munazar, mengusulkan untuk memetakan dan menggenjot potensi PAD secara maksimal, diperlukan data wajib pajak yang valid dan bersifat tunggal.

    “Kami melihat untuk potensi PAD itu perlu data yang valid mengenai wajib pajak. Data itu seharusnya bersifat tunggal,” ujarnya ditengah forum rapat kerja.

    Baca Juga: DPRD Jogja Dorong Sinergitas OPD

    Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan dalam rapat yang telah dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan bahwa wajib pajak hotel dan restoran mencapai sekitar 600. Namun, di sisi lain, Dinas Pariwisata juga memiliki data tersendiri yang jumlahnya justru lebih sedikit.

    Masih ada data usaha lain yang dipungut pajak daerah seperti usaha hiburan, jasa parkir, reklame dan lainnya. Jika data di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda-beda maka justru akan menyulitkan proyeksi pendapatan daerah.

    “Nah, kali ini kami mempertanyakan kepada DPMPTSP apakah bisa membuat data tunggal? Berapa yang benar-benar mengantongi izin, berapa yang tidak berizin namun tetap beroperasi dan dipungut pajak,” tegas politisi muda asal daerah pemilihan 5, itu.

    Data tunggal ini sangat krusial bagi Komisi B agar dapat melakukan pengawasan secara intensif dan menyusun kebijakan yang tepat sasaran untuk peningkatan PAD. Pasalnya, jika kemandirian fiskal di Kota Yogyakarta mampu terwujud, maka efisiensi yang digulirkan pemerintah pusat tidak akan berdampak signifikan terhadap pembangunan di Yogyakarta.

    Baca Juga: Bahas Raperda Rusun, DPRD Jogja Arahkan Kikis Kemiskinan

    Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Mohammad Sofyan, sebelumnya menjelaskan saat ini proporsi PAD Kota Yogyakarta masih berada di bawah 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Angka ini mengindikasikan bahwa kemandirian fiskal Kota Yogyakarta masih rendah, dan masih sangat tergantung dari kucuran dana transfer dari pusat. Padahal dana transfer dari pusat pada tahun 2026 mendatang bakal berkurang hampir Rp 200 miliar.

    Sofyan berharap sektor PAD dapat digenjot melalui berbagai inovasi agar potensinya bisa dikejar. Upaya ini dapat dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, maupun optimalisasi aset dan barang milik daerah.

    “Kita berharap PAD bisa berada di kisaran 60 atau bahkan 70 persen,” harap Sofyan.

    Peningkatan proporsi PAD ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal Kota Yogyakarta dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat, menjamin keberlangsungan pembangunan di tengah ancaman efisiensi anggaran nasional. (Age)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Agung Raharjo
    • Website

    Related Posts

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Festival Wayang Beber Pancasila 2026 Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

    June 2, 2026

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Perbedaan Layanan Dukcapil di Kantor Camat dengan MPP Mini di Kabupaten Jember

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.